JAKARTA –
**Borneonews - Tangerang**, Kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap satu tersangka lain dalam kasus pelecehan yang menimpa sejumlah murid di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, yang berlokasi di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Tersangka yang sudah diketahui adalah S (49) dan YB (30), sementara sosok yang sedang diburu adalah YS, seorang pengurus di panti asuhan tersebut. Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa YS telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Upaya pencarian terhadap YS saat ini dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Aparat kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Dalam pelaksanaannya, mereka akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Menurut Ade Ary, sinergi juga dilakukan dengan Mabes Polda sebagai bentuk keseriusan dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Laporan awal mengenai dugaan pelecehan seksual ini diterima pada tanggal 2 Juli 2024. Namun, penyelidikan mengalami kendala karena trauma yang dialami oleh para korban. Untuk memastikan jumlah korban yang terdampak, kepolisian melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Kementerian Sosial (Kemensos), KPAI, dan lembaga terkait lainnya. Hasil penyelidikan terbaru menunjukkan bahwa jumlah korban meningkat menjadi tujuh orang, yang terdiri dari empat anak dan tiga orang dewasa. Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kasus ini awalnya dilaporkan oleh satu orang, kemudian berkembang menjadi total tujuh korban. Proses investigasi kini masih berlangsung, dengan harapan dapat mengidentifikasi lebih banyak korban jika ada. Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk ketua yayasan panti asuhan dan dua pengasuh lainnya. Dua tersangka telah ditahan, sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pencarian. Kepolisian bertekad untuk mengungkap seluruh fakta di balik dugaan pelecehan ini dan memberikan keadilan bagi para korban. ANTARA