JAKARTA –
**Borneonews - Berlin**, Duta Besar Republik Indonesia untuk Jerman, Arif Oegroseno, telah melakukan pertemuan di Berlin dengan CEO dan Partner Albrecht and Dill Trading GmbH (A&D). Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi terkait penerapan Regulasi Deforestasi Uni Eropa (*EUDR*). Dalam diskusi tersebut, pihak A&D menekankan bahwa terdapat sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh *EUDR* yang dirasa sangat sulit untuk dipenuhi oleh petani kecil di sejumlah negara. Informasi tersebut dilaporkan melalui rilisan pers yang diterima dari KBRI, yang menekankan bahwa aspek regulasi, seperti pelacakan geolokasi sumber bahan baku, terasa berat dan tidak realistis bagi petani-petani kecil yang seringkali memiliki keterbatasan dalam hal infrastruktur dan sumber daya. A&D telah menjadi pengimpor kakao dari banyak petani kecil di wilayah Afrika Barat. Mereka menjelaskan bahwa meskipun para petani ini tidak terlibat dalam praktik deforestasi, mereka tetap tidak akan dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh *EUDR*. Lebih lanjut, laporan yang dipublikasikan oleh media Jerman, *Stern*, menunjukkan bahwa penerapan *EUDR* dalam sektor kopi Ethiopia justru dapat meningkatkan risiko deforestasi. Hal ini diharapkan terjadi apabila para petani beralih ke jenis tanaman lain akibat jatuhnya harga kopi atau ketidakmampuan mereka dalam memenuhi ketentuan yang sangat ketat. Dalam pertemuan tersebut, A&D menyampaikan saran kepada asosiasi petani kecil di Indonesia untuk mempertimbangkan langkah hukum serupa, yang dapat dilakukan untuk melawan regulasi *EUDR*. Dengan semakin banyak pihak yang menyuarakan penolakan terhadap regulasi ini, ada kemungkinan tekanan internasional akan semakin meningkat, sehingga membuka peluang untuk revisi terhadap aturan tersebut, daripada sekadar menunda pelaksanaannya. Di sisi lain, KBRI Berlin dan A&D sepakat untuk terus menjaga jalur komunikasi dan bekerja sama dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh *EUDR*. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong terciptanya perdagangan yang adil, non-diskriminatif, dan berkelanjutan untuk semua pihak yang terlibat. ANTARA