JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Presiden Terpilih Prabowo Subianto direncanakan akan memiliki sejumlah juru bicara kepresidenan yang akan beroperasi di bawah pengelolaan Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, dalam sebuah sesi *podcast* yang disiarkan melalui kanal YouTube Antara TV Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Hasan menyatakan bahwa akan terdapat beberapa juru bicara yang masing-masing akan memiliki fokus pada bidang tertentu. Keberadaan para juru bicara ini nantinya akan dikoordinasikan dari Kantor Komunikasi Kepresidenan untuk memastikan kelancaran komunikasi. Kantor Komunikasi Kepresidenan berfungsi sebagai sistem pendukung yang akan menyediakan berbagai infrastruktur yang diperlukan agar juru bicara dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik. Hasan menjelaskan bahwa para juru bicara tidak mungkin dapat memahami seluruh materi yang ada. Oleh karena itu, akan disiapkan tenaga ahli yang menguasai isu-isu tertentu. Dengan dukungan ini, para juru bicara akan diberikan *briefing* agar siap ketika diminta untuk memberikan informasi. Tenaga ahli dari Kantor Komunikasi Kepresidenan, yang akan menyusun *briefing*, akan berperan penting dalam mekanisme ini. Mengenai jumlah juru bicara yang akan mendampingi pemerintahan Prabowo, Hasan menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif dari Presiden Terpilih. Ia juga menambahkan bahwa dalam Peraturan Presiden tidak terdapat batasan mengenai jumlah juru bicara yang boleh dimiliki. "Itu hak prerogatif Presiden, dalam Perpres tidak dibatasi. Jika presiden ingin memiliki lima juru bicara, maka dapat memiliki lima. Begitu pula jika presiden ingin memiliki enam, maka ia dapat melakukannya," ujar Hasan. Secara keseluruhan, keberadaan para juru bicara tersebut diharapkan dapat mempermudah media massa dalam mengakses informasi yang akurat dan terpercaya mengenai program-program yang dijalankan oleh pemerintahan. ANTARA