DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengajak pimpinan DPRD Provinsi Bali yang baru dilantik untuk aktif melibatkan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan. Ia menekankan bahwa peran pimpinan DPRD sangat penting, khususnya dalam menyusun kebijakan dan mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah daerah. Saat menghadiri pengambilan sumpah pimpinan DPRD Provinsi Bali untuk periode 2024–2029, Mahendra menyatakan, "Mari kita berkolaborasi dengan melibatkan masyarakat dalam setiap proses." Ia percaya bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan akan menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka. Mahendra juga menyampaikan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi Bali di tengah kemajuan sektor pariwisata adalah dampak dari globalisasi serta perkembangan teknologi. Kedua faktor itu berpotensi memengaruhi nilai-nilai kearifan lokal dan kebudayaan di Bali. Oleh karena itu, penting untuk melindungi alam, adat istiadat, dan budaya Bali agar tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dampak dari meningkatnya kunjungan wisatawan, seperti masalah kemacetan dan isu lingkungan, serta ketidakmerataan pembangunan pariwisata dan kesejahteraan sosial, juga perlu menjadi perhatian serius. Dalam konteks ini, Pemprov Bali mengharapkan pimpinan DPRD terpilih untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat demi kestabilan dan kesejahteraan masyarakat. "Sudah saatnya kinerja kami harus berorientasi pada hasil serta dampak positif yang langsung dirasakan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan manfaat dari semua proses pembangunan," ungkapnya. Pimpinan DPRD Bali untuk masa jabatan 2024–2029 terdiri dari Dewa Made Mahayadnya dari PDI Perjuangan sebagai ketua, dengan wakil-wakil ketua yakni Wayan Diesel Astawa dari Partai Gerindra, Ida Gede Komang Kresna Budi dari Partai Golkar, dan I Komang Nova Sewi Putra dari Partai Demokrat. Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menjelaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan strategis dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Ia menekankan tiga aspek penting yang menjadi panduan dalam melaksanakan tugas, yaitu filosofi *Nangun Sat Kerthi Loka Bali* yang berarti menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali, serta mematuhi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang mendorong pembangunan yang terencana dan sesuai karakteristik daerah. Dia juga merujuk pada Perda Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang memiliki semangat untuk memelihara kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan budaya Bali. Hal ini bertujuan untuk mencapai masyarakat Bali yang sejahtera baik secara lahiriah maupun batiniah secara berkelanjutan. Menyusuri arah yang sama dengan Pemprov Bali, Mahayadnya meminta DPRD untuk selalu berupaya meningkatkan kualitas, kepekaan, dan kemampuan beradaptasi dengan cepat. Terlebih, DPRD diharapkan dapat menyampaikan aspirasi masyarakat yang kompleks dengan menanamkan nilai-nilai yang telah disepakati. ANTARA