**Borneonews - Tangerang**, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan keprihatinannya terkait meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam tiga tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa situasi ini memerlukan perhatian khusus dari semua pihak untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif.
Data yang diperoleh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan adanya 14 ribu kasus kekerasan terhadap anak. Antara tahun 2021 hingga 2023, angka kasus tersebut mengalami kenaikan yang signifikan, dan ini menjadi peringatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam menangani masalah tersebut. Pernyataan ini disampaikan Saifullah Yusuf saat memberikan keterangan pers di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Banten, pada hari Selasa.
Laporan dari Sekretaris Daerah Kota Tangerang dan Kapolres Metro Tangerang juga menunjukkan adanya tren serupa, yaitu peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dalam beberapa bulan terakhir. "Statistik yang menunjukkan kenaikan kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, baik di tingkat pusat, daerah, maupun lembaga terkait lainnya," tambahnya.
Menyikapi masalah ini, Kementerian Sosial menyerukan semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) di lapangan serta berbagai upaya lainnya. Ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan, terutama yang menyasar anak-anak. Di samping itu, pentingnya edukasi di masyarakat juga ditekankan agar setiap permasalahan dapat diatasi tanpa melibatkan kekerasan terhadap anak.
Kementerian Sosial juga berencana untuk memperketat regulasi bagi yayasan atau lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak, sehingga kasus kekerasan seksual yang terjadi, seperti yang terjadi di Tangerang, tidak terulang. "Perhatian serius terhadap perlindungan anak sangatlah penting," jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An'Nur di Kunciran Pinang, Kota Tangerang. Dari hasil penyelidikan, telah teridentifikasi tujuh korban kekerasan seksual, yang terdiri dari empat anak-anak dan tiga orang dewasa.
Kini, Pemerintah Kota Tangerang telah mengambil langkah antisipatif dengan memindahkan 12 anak dari panti asuhan tersebut ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial setempat. Langkah ini diambil untuk memudahkan pemantauan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dengan dukungan dan pendampingan dari pemerintah daerah.
ANTARA
Peningkatan Kasus Kekerasan Anak di Tangerang, Mensos Serukan Pengawasan
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Chelsea Dipermalukan Tottenham Hotspur 0-2 di Stamford Bridge
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







