KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari telah menyelenggarakan bimbingan teknis terkait pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kotanya. Kegiatan ini berlangsung sebagai upaya mendukung tugas para PPS dalam menjalankan fungsinya secara efisien dan akuntabel, terutama dalam konteks Pemilihan Umum yang akan datang. Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini khusus ditujukan untuk badan adhoc yakni para PPS, mengingat bahwa biaya untuk pengelolaan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ditanggung oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal ini menegaskan fokus dan pentingnya pembekalan kepada PPS yang langsung terlibat dalam pengelolaan keuangan. “Dalam sesi pelatihan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan,” kata Jumwal. Selain itu, proses pelaporan keuangan saat ini juga tergantung pada aplikasi Sistem Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc atau yang lebih dikenal dengan *Sitab*. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pelaporan dan mengoptimalkan transparansi pengelolaan keuangan. Jumwal kemudian menambahkan bahwa bimbingan teknis ini tidak hanya dihadiri oleh para PPS, tetapi juga oleh sekretariat dan ketua Panitia Pemungutan Suara se-Kota Kendari. Harapan KPU ialah agar para ketua PPS dapat menyalurkan ilmu dan informasi yang diperoleh kepada anggota mereka, sehingga proses pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan baik di seluruh tingkatan. Lebih lanjut, Jumwal menjelaskan bahwa peran sekretariat dalam bimbingan ini sangat signifikan, mengingat mereka yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di tingkat sekretariat. Keterlibatan sekretariat bertujuan untuk memastikan semua aspek pengelolaan keuangan ditangani dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. KPU berharap pelaksanaan Pilkada ini dapat berlangsung dengan aman dan lancar, memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa proses demokrasi di daerah ini dapat terlaksana dengan baik. ANTARA