**Borneonews - Serang**, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan informasi yang tercatat melalui kartu kuning AK1 mengenai tingkat pengangguran di wilayah tersebut.
Menurut Virgojanti, statistik yang dirilis oleh BPS menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Banten termasuk dalam kategori tinggi, mencapai sekitar tujuh persen dari sekitar 6,3 juta orang yang tercatat sebagai angkatan kerja. Dari total angkatan kerja ini, diperkirakan lebih dari 400 ribu orang dalam kondisi menganggur.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah provinsi sebelumnya telah menyampaikan keberatan terhadap angka tersebut dan meminta data yang lebih jelas mengenai objek survei yang digunakan. "Namun jika kita melihat dari sisi permintaan layanan bagi para pencari kerja melalui kartu kuning, rata-rata hanya ada sekitar 45.000 orang. Jika kita kalikan dua, jumlah ini hanya sekitar 90.000 orang," ujarnya saat memberikan sambutan pada acara Job Fair Provinsi Banten.
Berdasarkan perhitungan tersebut, angka yang diperoleh masih jauh di bawah persentase yang dinyatakan oleh BPS. Dengan adanya kartu kuning AK1 yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan di tingkat kabupaten atau kota, pemerintah provinsi dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai angka pengangguran di Banten.
Virgojanti menegaskan, "Jadi, ada perbedaan yang signifikan. Kita dapat mencari tahu di mana saja para penganggur berada dan bertanggung jawab untuk mengatasi masalah ini. Kami akan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja yang ada di setiap kabupaten dan kota."
Virgojanti juga memberikan saran agar BPS mempertimbangkan penggunaan metode pencacahan yang lebih mendalam untuk membantu menyelesaikan permasalahan tenaga kerja di provinsi ini. Ia menekankan pentingnya penyelesaian issue pengangguran tidak hanya dari sisi peningkatan pendidikan, terutama pendidikan vokasi, tetapi juga perlu adanya keterhubungan yang baik antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
Pemerintah Provinsi Banten juga telah menetapkan langkah-langkah untuk mengatasi masalah pengangguran melalui peraturan gubernur yang mengatur upaya percepatan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Di sisi lain, pemerintah provinsi tidak dapat menghalangi individu dalam mencari peluang kerja yang ada di industri-industri di Banten.
"Kami memiliki 17 kawasan industri yang bergerak di berbagai bidang usaha, dengan sekitar 10 ribu lebih perusahaan beroperasi di Provinsi Banten. Hal ini menjadikan kawasan ini sebagai daya tarik bagi banyak orang dari luar daerah yang ingin mencari kesempatan kerja di sini," imbuhnya.
Sebagai bagian dari upaya ini, Job Fair Provinsi Banten yang diselenggarakan pada tanggal 8 hingga 10 Oktober 2024 bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-24 Banten, menyediakan sekitar 204 formasi dengan total 4.000 lowongan pekerjaan dari 54 perusahaan yang berpartisipasi.
Selain menyelenggarakan Job Fair, pemerintah provinsi juga meluncurkan aplikasi *Siloker* yang ditujukan bagi pencari kerja yang memiliki kartu identitas penduduk di Provinsi Banten.
ANTARA
Perbedaan Data Pengangguran di Banten, Solusi Pemprov dan BPS
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







