JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru berinisial H (40), yang diduga telah melakukan tindakan tersebut terhadap sejumlah siswi di SMK Negeri 56 Jakarta, yang terletak di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, terdapat indikasi bahwa sebanyak 15 siswi telah menjadi korban dalam kasus ini. Proses pemeriksaan dan pendalaman informasi lebih lanjut mengenai dugaan ini tengah dilakukan. "Kami telah menerima laporan dari pihak sekolah dan Suku Dinas Pendidikan, maka kami langsung merespons untuk mengevaluasi situasi. Nantinya, komunikasi lebih lanjut akan dilakukan," imbuhnya. Sebelumnya, Kepala Sekolah SMK Negeri 56, Ngadina, melaporkan bahwa terdapat 11 siswi yang telah menceritakan pengalaman mereka sebagai korban pelecehan tersebut. Pelaku, yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dikabarkan telah mengajar di sekolah tersebut selama lima tahun. Menurut Ngadina, kasus ini mulai terkuak setelah guru tersebut melaporkan adanya dugaan pelecehan yang dialami oleh siswi-siswi di sekolah. "Sebanyak 11 pelapor mengadukan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh guru berinisial H. Di dalam pengaduan, mereka menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan tidak pantas seperti memegang tangan, bahu, serta paha siswi," jelas Ngadina. Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa tindakan pelecehan tersebut terjadi di ruang kelas seni budaya yang terletak di lantai dua. Selain itu, terdapat pengakuan bahwa guru tersebut juga mengusap kepala salah satu siswi sebagai bagian dari tindakan yang tidak pantas. Kasus ini mengundang perhatian serius dari pihak berwenang untuk memastikan perlindungan terhadap para siswi dan langkah hukum yang tepat. ANTARA