**Borneonews - Malang Raya**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengumumkan bahwa status tanggap darurat bencana kekeringan di wilayah tersebut akan berlangsung hingga 31 Oktober 2024. Penerapan status ini dimulai sejak 1 September 2024.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, menjelaskan bahwa keputusan untuk menerapkan status tanggap darurat ini didasarkan pada ketersediaan air dari sumber-sumber mata air yang ada. Apabila ketersediaan air dipastikan tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, maka wilayah tersebut mengalami situasi kering kritis.
Sadono menambahkan, selama masyarakat masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan air bersih akibat keterbatasan dari sumber mata air terdekat, maka status tersebut akan tetap dianggap darurat. Hal ini menunjukkan kondisi kering yang serius dan membutuhkan perhatian segera.
Menurut laporan yang diterima dari Posko Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan atau Lahan 2024 BPBD Kabupaten Malang, hingga tanggal 6 Oktober 2024, total distribusi air bersih yang sudah dilakukan mencapai 1.003.000 liter. Air bersih tersebut didistribusikan ke delapan desa yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Malang.
Untuk wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, terdapat empat desa yang menerima bantuan air bersih. Desa Sumberagung menjadi yang teratas dengan total distribusi sebanyak 303.000 liter, diikuti oleh Desa Sitiarjo dengan 90.000 liter, Desa Kedungbanteng yang mendapatkan 70.000 liter, serta Desa Ringinsari yang menerima 75.000 liter. Selain itu, Puskesmas Sitiarjo juga memperoleh 65.000 liter air bersih.
Selanjutnya, untuk Kecamatan Donomulyo, distribusi dilakukan ke Desa Sumberoto dengan total 210.000 liter, di Desa Mentaraman sebanyak 70.000 liter, dan Desa Tulungrejo dengan 110.000 liter. Di Kecamatan Gondanglegi, desa Putukrejo juga mendapatkan pasokan air, yaitu 10.000 liter yang didistribusikan untuk Pondok Pesantren Asy-Syadzili IV.
Dalam pelaksanaan distribusi air bersih ini, BPBD Kabupaten Malang tidak bekerja sendiri. Berbagai pihak, mulai dari perangkat desa hingga Sub-Divisi Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Wilayah Sungai Brantas 1/Bendungan Sengguruh, turut berkontribusi dalam upaya mengatasi kekeringan yang melanda daerah tersebut.
ANTARA
Penerapan Tanggap Darurat Kekeringan di Malang Hingga Oktober 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







