**Borneonews - Kupang**, Angin sejuk berhembus di Lembah Bikomi, Kefamenanu, yang merupakan ibu kota Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur. Di bawah sinar matahari yang tidak terlalu terik, Regina Siki, seorang wanita berusia 54 tahun, sibuk mengoperasikan alat tenun kayu.
Regina bekerja keras mengepak benang berwarna-warni hingga membentuk kain indah yang menjadi ciri khas Bumi Flobamora, sebutan untuk NTT. "Perlu waktu sekitar satu minggu lagi untuk menyelesaikannya," ujarnya saat ditemui, sambil terus menggerakkan alat tenun yang merupakan bantuan dari Kementerian Sosial.
Kain tenun tersebut sudah dipesan oleh salah satu tetangganya, yang mengharapkannya untuk digunakan dalam acara hajatan. Sebagai seorang wanita paruh baya yang mandiri, Regina kadang harus menghentikan sejenak aktivitas menenun ketika ada pelanggan yang datang berbelanja di warung sayur yang ia kelola. Inilah rutinitas sehari-hari Regina selama setahun terakhir. Selain berjualan di warung sayur yang dibangunnya sejak 2012, ia kini juga terlibat dalam kegiatan ekonomi kreatif dengan fokus pada tenun.
Sebelum memulai usaha tersebut, Regina tidak pernah membayangkan akan mencari nafkah di kampung halamannya. Keterbatasan lapangan pekerjaan, terutama bagi mereka yang memiliki tingkat pendidikan rendah, membuatnya tergerak untuk menjadi tenaga kerja migran, terutama di Malaysia. Janji akan penghasilan besar sebagai buruh migran telah menjadi daya tarik bagi Regina dan banyak warga lainnya di Kefamenanu.
Namun, kenyataan yang dihadapi tidak seindah harapan. Upah yang dijanjikan sebagai asisten rumah tangga ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Regina mengalami perlakuan yang tidak manusiawi, dan gajinya pun sering kali ditahan oleh majikan. Selama dua tahun bekerja di Penang, Malaysia, ia hanya menerima total gaji sebesar Rp4 juta, padahal ukuran gaji seharusnya tidak kurang dari Rp27 juta.
Perlakuan buruk, ditambah dengan sakit yang menimpanya akibat kondisi kerja yang sangat tidak layak, membuat Regina harus memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya. Ia merasa lebih baik hidup sederhana di tanah kelahirannya daripada menderita di negara orang.
Setelah kembali, Regina sempat bekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu. Pada akhirnya, ia memutuskan untuk membuka warung sayur dengan modal sisa gaji dari Malaysia dan harta yang dimilikinya. Usaha ini membuahkan hasil, omzet warungnya terus meningkat, dan ia dapat menyekolahkan lima anaknya.
Setelah sebelas tahun berlalu, Regina kembali merasa keberuntungan tersenyum padanya ketika terpilih sebagai salah satu penerima manfaat dari program pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial. Ia mendapatkan bantuan sebesar Rp13 juta, yang kemudian dimanfaatkannya untuk mengembangkan usaha dan mengejar impian menjadi penenun kain. Sejak remaja, Regina telah memiliki bakat menenun, namun keterbatasan modal menghambatnya untuk memulai.
Tidak hanya berhasil memperbaiki kondisi keluarganya, Regina kini juga bisa mengantarkan dua putranya untuk menempuh pendidikan tinggi berkat hasil penjualan kain tenun yang ia buat.
Kisah serupa juga dialami oleh Yudit Bana, seorang mantan buruh migran berusia 41 tahun, yang menginginkan perbaikan hidup di kampung halaman setelah kembali dari Malaysia. Meskipun transisi dari buruh migran menjadi wirausaha tidak mudah, Yudit membuktikan bahwa usaha dan ketekunan bisa membuahkan hasil. Setelah beberapa usaha gagal, pada 2023, ia menerima bantuan sebesar Rp10 juta dari program pemberdayaan yang sama.
Dengan modal tersebut, Yudit memulai peternakan ayam broiler. Dari 100 ekor ayam yang dipeliharanya, ia telah berhasil meraih hasil panen sebanyak lima kali. Keberhasilan tersebut memberinya peluang untuk menabung untuk pendidikan anaknya.
Sementara itu, Yohanis Nismeto, seorang mantan tenaga kerja Indonesia berusia 38 tahun, menghadapi tantangan yang lebih berat. Selama delapan tahun di Malaysia, ia mengalami masalah serius yang berujung pada penahanan selama tiga bulan. Paspor dan visa kerjanya kedaluwarsa, dan agen penyalur tenaga kerja tidak memenuhi tanggung jawabnya untuk memperpanjang dokumen tersebut.
Namun, setelah bebas dari penjara, pemerintah Indonesia memberikan bantuan moral dan fisik dengan membawa Yohanis kembali ke NTT. Di Nusa Tenggara Timur, ia dibawa ke pusat rehabilitasi dan pelatihan Sentra Efata UPT Kemensos di Naibonat, Kabupaten Kupang, di mana ia mendapatkan pelatihan dan rehabilitasi untuk membangun kembali kehidupannya. Yohanis memilih untuk fokus pada beternak ayam sebagai usahanya di kampung halaman.
Kementerian Sosial melalui Sentra Efata Kupang, sejak awal 2023, memberikan rehabilitasi dan perlindungan bagi 46 mantan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan buruh migran dari NTT. Kelompok Kerja Klaster Bencana di pusat ini mencatat bahwa mereka menerima pelatihan keterampilan dan bantuan modal sesuai dengan kebutuhan usaha yang ingin mereka kembangkan.
Setelah menjalani pelatihan dan memulai usaha mereka, para mantan buruh migran mendapatkan pendampingan. Setiap tiga bulan, evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan usaha mereka. Jika terdapat individu yang kesulitan, para petugas dari Sentra Efata akan memberikan bimbingan tambahan agar mereka dapat berhasil.
Dengan tingkat pendidikan yang rendah serta kurangnya keterampilan, mantan buruh migran berpotensi untuk kembali merantau. Oleh karena itu, upaya untuk mendukung mereka agar dapat mandiri melalui usaha di kampung halaman sangat penting dalam membangun masa depan yang lebih baik di NTT dan Indonesia.
ANTARA
Kebangkitan Ekonomi Masyarakat NTT melalui Tenun dan Peternakan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Semarak Bulan Bahasa Digelar Serentak di 30 Balai Bahasa, Kalteng Angkat Seni dan Sastra
Shin Tae-yong Bersimpati Terhadap Pelatih Super League yang Dipecat
PSMS Medan Bungkam PSIS Semarang 2-1
Komisi III DPR Minta Kapolri Terus Gas Pol Perangi Narkoba
Manchester United Tak Berdaya, Dihajar Bournemouth 0-3 di Old Trafford
Komentar (0)
Memuat komentar…







