**Borneonews - Kabupaten Bekasi**, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah memberikan pengarahan kepada calon peserta seleksi pengadaan aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan calon peserta yang akan mengikuti proses seleksi ini di lingkup pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menekankan pentingnya persiapan bagi calon peserta PPPK. Ia mengingatkan agar semua calon dapat memfokuskan diri pada pendaftaran dan mengenal dengan baik berbagai soal ujian yang akan dihadapi. "Calon PPPK yang mengikuti seleksi diharapkan mempersiapkan diri dengan baik," ujarnya saat memberikan pengarahan di Cikarang.
Dedy menjelaskan bahwa tahapan perekrutan ASN-PPPK saat ini telah memasuki fase pendaftaran. Seluruh peserta yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta untuk secepatnya mendaftarkan diri melalui laman resmi yang telah disediakan. Menurutnya, kehadirannya pada acara tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pengarahan dan membantu peserta dalam mengisi berkas-berkas yang diperlukan.
Ia juga meminta agar para peserta meninjau kembali data dan dokumen yang mereka miliki. Langkah ini diharapkan dapat menghindari kendala ketika mendaftar untuk mengikuti berbagai tahapan seleksi selanjutnya. Meskipun data mereka telah terdaftar dalam database BKN, Dedy memperingatkan bahwa calon tidak otomatis diangkat menjadi ASN berstatus PPPK. Pembuktian dan verifikasi yang akurat merupakan langkah yang penting sebelum maju ke tahap berikutnya.
"Informasi dari BKPSDM perlu diperhatikan dengan serius, termasuk kelengkapan berkas serta pelaksanaan seleksi dan tes. Jangan abaikan hal-hal ini," imbuhnya. Ia merasa senang melihat antusiasme tinggi dari para pendaftar yang menunjukkan keseriusan dalam mengikuti proses seleksi.
Pada tahun ini, Pemkab Bekasi mencatat sebanyak 10.099 calon yang akan mengikuti seleksi PPPK, menunjukkan semangat dan keinginan untuk berkontribusi dalam pemerintah. Proses seleksi ini telah diumumkan melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor KP.02.02/5549-BKPSDM/2024.
Pendaftaran terbuka secara *online* mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober melalui situs *https://sscasn.bkn.go.id*. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Beni Yulianto Iskandar, menjelaskan bahwa seleksi tahun ini tersedia 10.099 formasi, di mana 3.762 formasi akan diperuntukkan bagi tenaga guru, 467 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 5.870 formasi untuk tenaga teknis lainnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan prioritas pada pelamar yang merupakan guru dan D4 bidang pendidik yang terdaftar pada tahun 2023, serta eks tenaga honorer kategori II dan tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN. "Kami berharap proses penerimaan ini dapat mengatasi masalah tenaga honorer, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, terutama yang diatur dalam Pasal 65 dan 66 mengenai batas waktu penyelesaian permasalahan honorer, yaitu hingga Desember 2024," tuturnya.
ANTARA
Pemkab Bekasi Arahkan Calon PPPK 2024 untuk Seleksi ASN
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







