BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarbaru**, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang berlangsung selama lebih dari tiga jam. Kegiatan tersebut terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Sekitar pukul 15.23 WITA, sejumlah penyidik KPK meninggalkan gedung Kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru dengan membawa sebuah koper dan beberapa berkas yang dibungkus dalam map serta plastik bening. Barang-barang tersebut diduga merupakan barang bukti yang berkaitan dengan praktik korupsi yang melibatkan pejabat di pemerintahan provinsi. Meskipun proses penggeledahan sedang berlangsung, aktivitas di dalam kantor Setdaprov Kalsel tampak normal. Suasana di kantor terbilang hening, meskipun beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat melintas di sekitar lokasi. Pewarta yang hadir berusaha untuk mendapatkan keterangan dari para penyidik KPK, namun mereka memilih untuk meninggalkan lokasi tanpa memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan tersebut. Petugas KPK meninggalkan lokasi penggeledahan menggunakan lima unit kendaraan Toyota dan dikawal oleh personel Gegana Brimob Polda Kalsel yang menggunakan satu kendaraan dinas. Beberapa pejabat Pemprov Kalsel juga sempat dimintai keterangan oleh penyidik selama proses penggeledahan berlangsung. Sebelumnya, pada malam hari Minggu, 6 Oktober, tim penyidik KPK telah melakukan operasi tangkap tangan yang menghasilkan penangkapan terhadap empat pejabat pemerintah terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar. Selain menangkap empat pejabat dari Pemprov Kalsel, KPK juga memborgol dua individu yang diduga merupakan pihak swasta terkait dengan skandal korupsi pengadaan barang dan jasa yang tengah diselidiki. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa terdapat empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta yang terlibat dalam kasus ini. Saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut untuk menggali informasi lebih lanjut. ANTARA