**Borneonews - Jakarta**, Pencurian listrik merupakan salah satu masalah serius yang berpotensi menyebabkan pemadaman listrik serta kebakaran. Hal ini disampaikan oleh PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya dalam insiden yang terjadi di Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Minggu, 6 Oktober.
Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jatinegara, Rully Indra Ardhyan, menjelaskan bahwa pencurian yang dilakukan pada kabel jenis *Single Core* dapat berakibat fatal. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa pemadaman listrik, tetapi juga potensi terjadinya kebakaran akibat pemanasan berlebih, yang bisa memperparah situasi pemadaman tersebut.
Indikasi pencurian listrik ini terdeteksi setelah salah satu pelanggan melaporkan bahwa banyak rumah di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara mengalami pemadaman listrik sejak pukul 05.36 WIB. Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim petugas PLN segera menuju Gardu KD223. Di lokasi tersebut, petugas menemukan kabel yang menghubungkan komponen gardu tersebut dalam keadaan terputus.
Kabel *Single Core* yang dicuri berfungsi sebagai jembatan antara trafo dan Panel Hubung Bagi Tegangan Rendah (PHBTR). Rully menjelaskan bahwa pencurian ini tidak hanya merugikan PLN, tetapi juga berdampak pada pelanggan rumah tangga, pemilik bisnis, hingga penyedia jasa lainnya yang tergantung pada pasokan listrik yang stabil.
Masyarakat sekitar menunjukkan kepedulian dengan sigap melaporkan insiden ini kepada pihak PLN dan berhasil menangkap pelaku pencurian. Pelaku kemudian diserahkan kepada Polsek Jatinegara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dalam waktu dua jam setelah pemadaman terjadi, petugas PLN berhasil memperbaiki dan mengganti kabel yang rusak, serta mengembalikan pasokan listrik ke kondisi normal.
Rully mengajak masyarakat setempat untuk lebih waspada dan proaktif dalam mengawasi aset milik PLN. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa hanya petugas resmi PLN yang diperbolehkan memasuki gardu. Jika masyarakat mencurigai aktivitas yang tidak wajar, mereka diminta untuk tidak ragu bertanya mengenai identitas dan surat tugas dari orang tersebut.
Apabila individu yang mendatangi gardu tidak dapat menunjukkan tanda pengenal dan surat tugas, masyarakat diminta untuk segera melaporkan melalui PLN Mobile, Call Center 123, atau mengunjungi Kantor PLN terdekat. "Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi kebaikan dan kenyamanan bersama," ungkap Rully.
ANTARA
Pencurian Listrik di Jatinegara Berpotensi Kebakaran, PLN Beraksi Cepat
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Komentar (0)
Memuat komentar…







