PALANGKARAYA –
**Borneonews - Pulang Pisau**, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, yang terletak di Kalimantan Tengah, bekerja sama dalam memfasilitasi peningkatan kapasitas kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar mereka memiliki 25 kompetensi dasar yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya. Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, menegaskan bahwa para kader Posyandu merupakan garda terdepan yang berperan penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan masyarakat, terutama di tingkat desa. Dia menyatakan, untuk memenuhi kompetensi dasar tersebut, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan telah melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan keterampilan kader Posyandu sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia. Posyandu sendiri, diungkapkan Nunu, adalah bentuk inisiatif layanan kesehatan yang bersumber dari masyarakat. Layanan ini bersinergi dengan kehidupan dan budaya masyarakat, menjadikannya sebagai milik bersama yang sangat bermanfaat. “Peran penting kader Posyandu adalah memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” tambahnya. Lebih lanjut, Nunu menjelaskan bahwa Posyandu memiliki tanggung jawab besar. Fungsi utamanya adalah sebagai wadah pemberdayaan masyarakat yang mengalirkan informasi serta keterampilan dari petugas kepada masyarakat, juga antara sesama anggota masyarakat. Ini sangat berkaitan erat dengan upaya dalam menurunkan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), serta angka kematian balita (AKABA). Selain itu, Posyandu juga berperan dalam mempercepat penurunan stunting. Kader Posyandu harus mampu menjalankan peran mereka sebagai pengelola pelayanan dengan baik. Mereka biasanya adalah individu yang terpilih dan berkomitmen, memiliki kemampuan serta kepedulian terhadap kebutuhan pelayanan sosial dasar di komunitas mereka. Nunu menyatakan, "Kader harus memiliki kompetensi, pengetahuan, wawasan, serta kemampuan yang cukup agar dapat bergerak lincah dalam memberdayakan masyarakat dan mempermudah mereka mendapatkan akses ke pelayanan kesehatan dasar." Di samping tugasnya dalam menurunkan angka kematian bayi dan ibu, para kader juga dituntut untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan kesehatan dan program Keluarga Berencana (KB), serta berbagai aktivitas lain yang mendukung pencapaian masyarakat yang sehat dan sejahtera. Terlebih lagi, mereka harus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting. Nunu juga memberikan arahan kepada camat, lurah, dan kepala desa. Dia mendorong mereka untuk memberikan perhatian lebih kepada kader Posyandu dan memberdayakan mereka dengan dukungan anggaran yang memadai. Hal ini meliputi insentif bagi para kader, pelatihan, serta operasional Posyandu yang dapat dioptimalkan melalui penggunaan dana desa. “Kader Posyandu memiliki kemampuan dan sumber daya manusia yang handal, dan mereka terus bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita Kabupaten Pulang Pisau yang Basewut (beragama, agraris, sehat, edukatif, wisata terkoneksi),” tutup Nunu Andriani. ANTARA