**Borneonews - Padang**, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menetapkan enam dusun di Provinsi Sumatera Barat sebagai proyek percontohan Kampung Zakat. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong pengembangan desa-desa di seluruh negara.
Terdapat enam dusun di Sumatera Barat yang terpilih dari total 118 lokasi yang ditentukan sebagai proyek percontohan Kampung Zakat oleh Kemenag. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kemenag Sumbar, Yufrizal, yang menyatakan pentingnya program ini dalam konteks pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
Kampung Zakat merupakan sebuah program yang digagas oleh Kemenag RI, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta berbagai instansi lainnya yang berhubungan dengan sektor kesehatan serta ekonomi. Program ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mengubah desa atau kampung *mustahik* menjadi kawasan yang mandiri dan sejahtera.
Sasaran dari inisiatif ini meliputi pengentasan kemiskinan dan penguatan perekonomian umat di Ranah Minang, termasuk di daerah-daerah yang tergolong tertinggal, terdepan, dan terluar. "Program Kampung Zakat diharapkan mampu memberdayakan masyarakat desa melalui pengelolaan dana zakat yang dilakukan secara profesional dan transparan," tegas Yufrizal.
Selain itu, kolaborasi antar lembaga ini juga bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan penyaluran zakat dilakukan dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima. Setiap dusun yang terpilih akan mendapatkan dukungan finansial sebesar Rp20 juta sebagai stimulan dari Kemenag RI.
Dalam rangka menjaga agar Program Kampung Zakat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, Kemenag Sumbar akan melakukan pemantauan yang mencakup verifikasi dan pendampingan di enam dusun yang terpilih. Selama proses verifikasi, Kemenag Sumbar juga berencana untuk membahas upaya percepatan pengembangan zakat dan wakaf bersama Project Management Unit (PMU) Kampung Zakat.
Enam dusun yang ditetapkan untuk proyek percontohan ini meliputi Jorong Bangkok di Nagari Silayang, Kecamatan Mapat Tunggal Selatan, Kabupaten Pasaman, yang memiliki 101 *mustahik*. Selain itu, terdapat Jorong Mangunai di Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, dengan 82 *mustahik*, dan Jorong Gunuang Bungkuak di Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, yang mencatat 10 *mustahik*.
Selanjutnya, terdapat dua dusun lainnya yaitu Jorong Kampuang Guo di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dan Jorong Lumindai di Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto. Terakhir, Jorong Guguk yang terletak di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Yufrizal menambahkan bahwa untuk Jorong Kampuang Guo, Jorong Lumindai, dan Jorong Guguk, pihak Kemenag masih dalam proses verifikasi dan pencatatan jumlah *mustahik* yang berhak menerima bantuan zakat.
ANTARA
Kemenag RI Tetapkan Enam Dusun di Sumbar Sebagai Kampung Zakat
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
RI Kaji Penanganan WN Afghanistan Korban TPPO
Tujuh WNI yang Diamankan di Kapal MT Global Terkait Narkoba Dilepaskan
Pemda Diminta Antisipasi Kebutuhan Akhir Tahun Melalui Operasi Pasar Bersama Bulog
Polda Kalteng Terima 105 Personel dari Mabes Polri
Rumah Pribadi di Kuala Kapuas Jadi Tempat Berlindung 18 Kucing Terlantar
Pembangunan Jembatan Walter Condrad Kotim Ditarget Rampung Desember 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







