BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah melaksanakan sebuah inisiatif untuk mendata potensi yang terdapat di berbagai desa di wilayahnya. Langkah ini diambil dengan tujuan utama untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di provinsi tersebut. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Zaidirina, pihak pemerintah gencar melakukan upaya agar masyarakat di desa dapat mencapai kemandirian melalui berbagai program yang ada. Salah satu contoh program yang sedang berjalan adalah *Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu* (TEKAD) yang telah diimplementasikan di kawasan Indonesia Timur. Zaidirina menjelaskan bahwa untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di desa, pemerintah daerah saat ini fokus pada pemetaan potensi yang dimiliki setiap desa. Hal ini bertujuan untuk membangun klasterisasi desa berdasarkan sumber daya yang tersedia. "Kami sedang mendata potensi desa satu per satu, dan setelah itu akan terbentuk kluster sesuai dengan sumber daya yang ada," ujarnya. Ia menambahkan, potensi ini akan dilakukan klasifikasi. Sebagai contohnya, di satu desa yang memproduksi kambing, desa lain menghasilkan ayam atau sayur. Selanjutnya, masyarakat desa akan mendapatkan pelatihan untuk memaksimalkan potensi yang ada di desa mereka sendiri. Pendataan ini, menurut Zaidirina, sangat penting karena akan memberikan gambaran mengenai kapasitas setiap desa dalam memproduksi komoditas unggulan mereka. "Dengan demikian, kita dapat mengetahui desa mana yang mampu memenuhi kebutuhan lokalnya," ucapnya. Dia memberikan contoh konkret: jika ada desa di Kabupaten Lampung Tengah yang kekurangan pasokan cabai namun memiliki surplus beras, maka sinergi dengan desa di Kabupaten Lampung Barat yang dapat menanam cabai bisa dilakukan. Apabila klasterisasi potensi desa berhasil dilaksanakan, diharapkan akan tercipta lapangan usaha baru di level desa. Ini pastinya akan berdampak positif dalam menyerap tenaga kerja di daerah tersebut, sehingga perekonomian desa bisa tumbuh dan berkembang. Zaidirina menegaskan bahwa setiap potensi yang ada di desa akan dioptimalkan pemanfaatannya. "Kami ingin memenuhi kebutuhan di Provinsi Lampung terlebih dahulu, sebelum mengandalkan pasokan dari luar. Dengan begitu, seluruh kebutuhan masyarakat dapat terlayani dan kesejahteraan di desa dapat meningkat," jelasnya. Perlu diketahui, saat ini terdapat sebanyak 2.446 desa di Provinsi Lampung, dan kebanyakan dari desa-desa tersebut telah mencapai status berkembang, maju, atau mandiri. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, salah satunya melalui pengembangan ekonomi kerakyatan yang dimulai dari tingkat desa. ANTARA