**Borneonews - Belinyu**, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru saja meluncurkan Imigrasi Corner di Belinyu, Kabupaten Bangka. Peluncuran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat setempat.
Dalam acara yang berlangsung di Kantor Camat Belinyu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Alimuddin, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian. Ia menegaskan pentingnya keberadaan Imigrasi Corner untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengurus dokumen terkait keimigrasian.
Peresmian Imigrasi Corner di Kecamatan Belinyu dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk mendukung inovasi yang dihadirkan oleh Divisi Keimigrasian, termasuk Imigrasi Corner.
Alimuddin juga menjelaskan bahwa Imigrasi Corner adalah sebuah inisiatif dari Divisi Keimigrasian yang bertujuan menghadirkan layanan imigrasi secara langsung kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar informasi seputar keimigrasian dapat lebih mudah diakses, khususnya untuk daerah-daerah yang cukup jauh dari kantor Imigrasi Pangkalpinang.
Sebagai bagian dari peluncuran tersebut, layanan *eazy passport* juga dibuka untuk masyarakat Belinyu. Kepala Sub-Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Dheka Triandy, menyatakan bahwa *eazy passport* adalah inovasi yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sejak tahun 2020. Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus paspor tanpa perlu datang langsung ke kantor imigrasi.
Dheka menambahkan, dengan adanya layanan *eazy passport*, mereka hadir lebih dekat dengan masyarakat. Hal ini tentu saja akan membuat proses pengurusan paspor menjadi lebih cepat dan efisien dibandingkan dengan prosedur konvensional.
Dalam kegiatan yang sama, sebanyak 30 permohonan paspor elektronik berhasil dilayani, termasuk 18 permohonan untuk paspor baru dan 12 permohonan untuk penggantian paspor lama. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan aksesibilitas serta kenyamanan dalam layanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Bangka, terutama di wilayah Kecamatan Belinyu.
ANTARA
Imigrasi Corner Resmi Diluncurkan di Belinyu untuk Kemudahan Layanan
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Kawasan Pasar Muara Uya Tabalong, Sedikitnya 10 Rumah Warga Terbakar
DPRD Kobar Apresiasi Pasar Murah Pemkab untuk Bantu Warga dan Tekan Inflasi Pangan
BEI Catat Sembilan Perusahaan Antre IPO hingga Oktober 2026
Hidup Normal di Tengah Kabut Asap, Pernikahan Adat Dayak Tetap Berlangsung
Sopir Ditemukan Kejang dan Mulut Berbusa di Dalam Mobil hingga Kaca Kendaraan Dipecahkan
OMC di Kalteng: Delapan Sortie, 5,2 Ton Dry Ice dan 2 Ton NaCl Ditabur dalam Sehari
Komentar (0)
Memuat komentar…







