**Borneonews - Jakarta**, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyatakan harapan untuk segera menandatangani nota kesepahaman yang berkaitan dengan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Qatar melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) pada tahun 2025. Dalam pernyataannya, dia menekankan pentingnya penandatanganan tersebut untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Afriansyah mengungkapkan harapannya ini setelah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Qatar, Ridwan Hassan, di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang terletak di Doha, Qatar. Dalam ruangan yang sama, ia juga mengaitkan penandatanganan nota kesepahaman dan pengaturan teknis atau *technical arrangement* (TA) untuk penempatan PMI yang harus segera dilaksanakan agar proses tersebut dapat berjalan lebih lancar.
Wamenaker ini menekankan bahwa nota kesepahaman mengenai penempatan melalui SPSK sangat krusial, terutama di sektor domestik. Ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian kepada pekerja migran yang bekerja di luar negeri.
Ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh pihak Qatar terkait kerjasama penempatan di sektor domestik, termasuk bahwa SPSK akan berfungsi sebagai satu-satunya mekanisme untuk menempatkan pekerja Indonesia dalam sektor tersebut. Ia juga menegaskan bahwa PMI hanya diizinkan untuk bekerja pada pemberi kerja yang berbadan hukum, bukan individu.
Melalui kunjungannya ke Qatar, ia berharap dapat meningkatkan kerjasama dalam bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Qatar, serta memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran. Ia menaruh harapan besar kepada Duta Besar Ridwan Hassan untuk mengembangkan hubungan ini ke arah yang lebih baik dan saling menguntungkan di masa mendatang.
Menurut data statistik Pemerintah Qatar tahun 2023, populasi ekspatriat di negara tersebut tercatat sebanyak 2.982.631 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 23.551 orang merupakan warga Indonesia, yang berkontribusi sekitar 0,69 persen dari total populasi yang ada di Qatar. Wilayah dengan konsentrasi tertinggi pekerja migran Indonesia di Qatar meliputi Doha, Al Khor, Dukhan, dan Mesaieed.
ANTARA
Percepatan Penandatanganan MoU Penempatan PMI ke Qatar 2025
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wakil Bupati Gumas Ajak Kawal Investasi untuk Kesejahteraan dan Keadilan Masyarakat
Janice Tjen dan Storm Hunter Juara Ganda Putri Japan Open 2026
Pekab Gumas Bagikan Bantuan Bibit Cabai hingga Tomat untuk Masyarakat
Dua Gol Nicolas Jackson bawa Aston Villa Tekuk Man City 2-1
Ikut Manugal, Wakil Bupati Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan
Dortmund Puncaki Klasemen setelah Kalahkan Frankfurt 1-0
Komentar (0)
Memuat komentar…







