JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) Mouhamad Bigwanto mengemukakan perlunya penguatan regulasi terkait iklan dan promosi produk rokok untuk menekan konsumsi di kalangan remaja dan anak di bawah umur. Ia menegaskan, "Sebaiknya iklan dan sponsor rokok dilarang sama sekali," dalam sebuah acara yang bertajuk "Mendukung Implementasi Kebijakan Standardisasi Kemasan pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik." Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi para kreator di bidang edukasi dalam upaya mengurangi angka konsumsi rokok di kalangan pelajar serta anak-anak yang belum cukup umur. Menurut Bigwanto, desain kemasan yang menarik dan penuh warna cenderung mengundang minat anak muda, maupun orang dewasa, untuk mencoba merokok. Apabila larangan terhadap iklan dan promosi rokok diterapkan secara total, ia percaya eksposur anak-anak terhadap produk tersebut akan berkurang secara signifikan. Dengan demikian, proses edukasi pun menjadi lebih mudah dibandingkan dengan situasi saat ini. Bigwanto mengingatkan pentingnya pemerintah untuk memperkuat kebijakan tersebut, mengingat jumlah pemula perokok semakin meningkat setiap harinya. Ia menjelaskan, "Ada banyak hal yang harus dilakukan oleh pemerintah, salah satu yang terpenting adalah kebijakan. Dalam konteks *public health*, kami percaya bahwa edukasi adalah proses yang berjalan dari hulu ke hilir. Jika masalah hulu tidak terselesaikan, maka pendidikan di hilir juga tidak akan efektif." Ia juga menunjukkan bahwa terdapat berbagai pendekatan untuk mengurangi konsumsi rokok di kalangan anak-anak. Salah satu langkah yang sangat efektif menurutnya adalah penerapan aturan kemasan polos dan seragam. Penelitian menunjukkan bahwa kemasan rokok yang tidak menarik menyebabkan minat konsumsi rokok di kalangan anak-anak dan perokok pemula menurun. Contoh nyata dapat dilihat di Australia, yang telah memberlakukan kebijakan ini. Negara tersebut melaporkan adanya penurunan signifikan dalam angka perokok pemula. "Di Australia, di antara perokok aktif berusia di atas 14 tahun, terdapat penurunan konsumsi rokok dari 15,1 persen pada tahun 2010 menjadi 12,8 persen pada tahun 2013, setelah mereka menerapkan kemasan polos pada tahun 2012," jelasnya. Kebijakan yang tegas dan berlandaskan fakta-fakta tersebut diyakini dapat mengurangi ketergantungan generasi muda terhadap rokok, serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat. ANTARA