BOGOR –
**Borneonews - Depok**, Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) telah meluncurkan inisiatif bertajuk "Gerakan Sosial Pintar Kelola Uang (Pialang)" untuk membantu masyarakat menghadapi peningkatan penggunaan pinjaman online (pinjol) yang semakin mengkhawatirkan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kota Depok dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota Depok, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) setempat, serta OJK Wilayah Jawa Barat. Ketua Tim Pengmas UI, Rahmatina A. Kasri, Ph.D., saat acara pelatihan di Depok mengungkapkan pentingnya edukasi sebagai langkah preventif untuk menghindari jerat pinjol. Ia menjelaskan, "Permasalahan yang terkait dengan pinjol harus ditangani segera melalui pendidikan yang tepat. Dalam pelatihan ini, kami bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan keuangan rumah tangga yang baik, sembari memperkenalkan konsep keuangan syariah sebagai alternatif yang lebih aman dan sejalan dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat." Pelatihan ini mengangkat tema besar mengenai perencanaan keuangan syariah serta pengelolaan anggaran rumah tangga. Diharapkan melalui program ini, masyarakat dapat menemukan solusi yang berkelanjutan, terutama bagi mereka yang berpotensi terjebak dalam pinjol ilegal. Rahmatina menambahkan, "Kami mendorong peserta untuk mengelola keuangan dengan bijak, sehingga mereka dapat menghindari pinjaman yang memiliki risiko tinggi." Muhammad Fitriawan, Ketua TPAKD Kota Depok, juga menyampaikan pentingnya manajemen keuangan yang efektif bagi keluarga. "Saya berharap kegiatan literasi ini dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Peserta diharapkan mampu menyebarkan pengetahuan yang diperoleh kepada komunitas di sekitar mereka," ucapnya. Ia menekankan juga signifikansi peranan lembaga keuangan sosial syariah sebagai alternatif yang lebih aman dibandingkan pilihan lain. Pada kesempatan tersebut, Iman K. Nugraha, Analis Senior OJK Provinsi Jawa Barat, mengingatkan masyarakat untuk lebih cerdas dalam membedakan antara pinjol yang legal dan yang ilegal. Ia menekankan pentingnya memahami prinsip 2K, yaitu Kebutuhan dan Kemampuan, serta mengelola keuangan secara bijak. Vivi, salah satu anggota PEKKA yang mengikuti pelatihan ini, menyampaikan apresiasinya atas program tersebut. "Edukasi ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama bagi ibu-ibu yang memiliki keterbatasan dalam literasi keuangan syariah. Kami menjadi lebih sadar akan pentingnya perencanaan keuangan. Semoga kegiatan seperti ini dapat dilanjutkan," tuturnya. ANTARA