**Borneonews - Majalengka**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengambil langkah penting dengan menyediakan juru bahasa isyarat dalam rangka pelaksanaan debat pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua informasi yang disampaikan selama kegiatan tersebut dapat diakses oleh pemilih yang memiliki disabilitas, khususnya bagi mereka yang tunarungu.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, menjelaskan bahwa penyediaan juru bahasa isyarat merupakan upaya untuk memungkinkan para pemilih disabilitas mengikuti dan memahami isi debat. "Kami ingin memastikan teman-teman disabilitas, terutama tunarungu, bisa mendapatkan informasi yang utuh mengenai materi debat," ungkapnya di Majalengka.
Langkah tersebut tidak terlepas dari implementasi Peraturan KPU Nomor 13 dan Keputusan KPU RI Nomor 1363 Tahun 2024. Kedua regulasi ini mengedepankan pentingnya memberikan akses yang setara bagi seluruh warga negara dalam pelaksanaan proses pemilu. Selain itu, penyediaan juru bahasa isyarat menunjukkan komitmen KPU Majalengka untuk menjamin partisipasi penuh pemilih disabilitas dalam setiap tahap pemilihan.
Andhi menambahkan bahwa keputusan untuk menyediakan juru bahasa isyarat adalah hasil dari masukan langsung dari komunitas disabilitas. Hal ini bertujuan agar mereka memperoleh informasi yang komprehensif terkait pilihan yang akan diambil dalam pemilihan kepala daerah.
Debat calon bupati dan wakil bupati di Majalengka dijadwalkan berlangsung dua kali, pada akhir Oktober dan pekan kedua November 2024. KPU juga mengundang perwakilan komunitas penyandang disabilitas untuk hadir secara langsung di lokasi debat, memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyimak penyampaian visi dan misi dari masing-masing paslon.
KPU Majalengka bertekad untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih, terutama di kalangan penyandang disabilitas yang berada di wilayah tersebut. Berdasarkan data dari KPU, tercatat ada 4.892 penyandang disabilitas di Majalengka yang terdaftar sebagai pemilih tetap untuk Pilkada 2024.
Andhi juga menyebutkan bahwa pemilih yang termasuk dalam kategori penyandang disabilitas akan mendapatkan prioritas saat berada di tempat pemungutan suara (TPS), sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 66 Tahun 2024. Dengan pengaturan ini, di setiap TPS tersedia 25 kursi antrean, di mana lima di antaranya diperuntukkan khusus bagi kalangan prioritas, termasuk penyandang disabilitas.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan dua pasangan calon untuk bursa pemilihan bupati dan wakil bupati Majalengka. Paslon yang terdaftar dalam Pilkada 2024 ini adalah Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan yang mengantongi nomor urut 1, serta Karna Sobahi-Koko Suyoko yang menempati nomor urut 2.
ANTARA
KPU Majalengka Sediakan Juru Bahasa Isyarat di Debat Pilkada 2024
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







