**Borneonews - Jakarta**, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Gilang Dhielafararez mengungkapkan bahwa tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hasil dari kinerja yang konsisten dan profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya. Hal ini mencerminkan apresiasi publik terhadap lembaga tersebut, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Menurut survei terbaru yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa mencatat angka mencapai 69 persen. Dengan hasil ini, Kejagung menempati posisi teratas sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat, membuktikan efektivitas kinerjanya.
Dalam konteks ini, Kejagung berada di urutan ketiga dalam daftar lembaga negara yang mendapatkan kepercayaan publik, di belakang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden. Sementara itu, lembaga penegak hukum lainnya seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki tingkat kepercayaan masyarakat sebesar 67 persen, diikuti oleh pengadilan dengan 66 persen, Mahkamah Konstitusi yang meraih 64 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di angka 61 persen. Survei ini dilakukan pada periode 22-29 September 2024, melibatkan 1.200 responden dengan tambahan sampel di 11 provinsi, sehingga total responden mencapai 3.450 dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Gilang menekankan bahwa prestasi ini membawa tanggung jawab besar bagi Kejagung untuk terus menjaga integritas serta menerapkan hukum secara adil demi kesejahteraan masyarakat. Ia berharap agar capaian ini menjadi pendorong bagi lembaga penegak hukum lainnya untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan publik yang lebih baik.
Kejaksaan Agung telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, salah satunya adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang melibatkan PT Duta Palma Group. Dalam kasus tersebut, Kejagung berhasil menyita aset senilai Rp450 miliar.
Saat ini, sebanyak tujuh korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, berkaitan dengan korupsi dan TPPU yang melibatkan perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
Dengan demikian, Gilang berharap capaian Kejaksaan Agung ini dapat menginspirasi lembaga-lembaga penegak hukum lainnya untuk berbenah dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta kepercayaan dari publik.
ANTARA
Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Agung Capai 69 Persen
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







