SEMARANG –
**Borneonews - Kudus**, Pemerintah Kabupaten Kudus di Jawa Tengah mengingatkan kepada seluruh pangkalan yang menjual elpiji ukuran 3 kilogram untuk mematuhi ketentuan harga jual eceran tertinggi (*HET*) yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp18.000 per tabung. Hal ini dimaksudkan agar distribusi elpiji bersubsidi dapat tepat sasaran dan tidak memberatkan masyarakat. Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Minan Muchammad, menegaskan pentingnya laporan dari masyarakat jika terdapat pangkalan yang menjual elpiji dengan harga di atas *HET*. Ia juga menekankan agar laporan tersebut dilengkapi dengan bukti yang jelas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Menurut Minan, pihaknya sebelumnya telah menerima beberapa laporan dan menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat peringatan kepada agen dan pangkalan yang melanggar ketentuan harga. Beberapa di antaranya juga dikenakan sanksi berupa pengurangan alokasi elpiji. Pengawasan terhadap pangkalan yang sudah mendapatkan sanksi ini akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa mereka mematuhi harga yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, Minan menjelaskan bahwa beberapa pangkalan sebelumnya menjual elpiji kepada konsumen dengan harga hingga Rp22.000 per tabung, sehingga menyimpang dari ketentuan yang ada. Ia mengingatkan, *HET* Rp18.000 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa harga elpiji ukuran 3 kilogram mengalami penyesuaian harga dari Rp15.500 menjadi Rp18.000 per tabung. Minan juga menekankan bahwa elpiji bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu. Oleh karena itu, warga dengan ekonomi menengah ke atas disarankan untuk memilih elpiji non-subsidi yang tersedia dalam ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Pada tahun 2024, Kabupaten Kudus akan menerima alokasi elpiji ukuran 3 kilogram sebesar 30.000 metrik ton atau setara dengan 10 juta tabung, yang mengalami peningkatan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang hanya mencapai 29.871 metrik ton. Distribusi elpiji bersubsidi di wilayah Kudus dilakukan melalui 18 agen yang menjangkau 132 desa dan kelurahan, dengan jumlah pangkalan mencapai 1.171 yang tersebar di sembilan kecamatan, mulai dari Kecamatan Kota, Jekulo, Dawe, Bae, Mejobo, Jati, Kaliwungu, Undaan hingga Gebog. Hal ini diharapkan dapat memastikan pasokan elpiji tepat waktu dan terjangkau bagi masyarakat. ANTARA