**Borneonews - Jakarta**, PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), yang merupakan anak perusahaan dari PT Jasa Marga, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan penitipan dana kompensasi untuk tanah seluas 1.313 meter persegi milik keluarga aktor dan komedian Nasrullah, atau yang lebih dikenal sebagai Mat Solar. Tanah tersebut digunakan untuk pembangunan jalan tol pada ruas Serpong-Cinere, dan dana tersebut telah disetorkan kepada Pengadilan Negeri Tangerang.
Direktur Utama PT CSJ, Mirza Nurul Handayani, menyampaikan bahwa penitipan dana ganti rugi ini mengikuti prosedur yang diatur dalam Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor KU.01.03/440357-020/2019-145 yang dikeluarkan pada 10 September 2019, serta keputusan Pengadilan dengan nomor 201/Pdt.P.Cons/2019/PN.Tng tanggal 16 Desember 2019.
Mirza menjelaskan bahwa pengaturan tersebut dilakukan karena tanah milik keluarga Mat Solar saat ini dalam status sengketa kepemilikan antara dua pihak, yaitu H. Nasrullah (Bajuri) dan H. Idris. Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan untuk Kepentingan Umum, pengadaan untuk kepentingan umum wajib dilakukan oleh pemerintah, dan setelah proses tersebut, tanah tersebut akan menjadi milik pemerintah atau pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan bahwa PT CSJ sebagai Badan Usaha Jalan Tol Serpong-Cinere berkomitmen untuk terus melakukan komunikasi aktif dengan pihak pemerintah yang bertanggung jawab atas pengadaan tanah. Langkah ini diambil guna mempercepat penyelesaian sengketa yang ada.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan untuk membantu menyelesaikan proses pembebasan tanah, sambil memantau perkembangan keputusan dari instansi terkait," ujarnya.
Isu mengenai dana ganti rugi yang belum dibayarkan kepada Mat Solar mulai mencuat setelah anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, yang pernah beradu peran dengan Mat Solar dalam acara *Bajaj Bajuri*, mengunggah video saat menjenguk Mat Solar yang sedang menderita stroke. Dalam video tersebut, Rieke mempertanyakan mengapa urusan tanah yang digunakan oleh negara untuk pembangunan Tol Serpong-Cinere tersebut belum juga tuntas meskipun prosesnya sudah berlangsung sejak tahun 2019.
Di sisi lain, Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan, Rustanto, menyatakan bahwa kewajiban dalam proses pembebasan lahan untuk Tol Serpong-Cinere telah mencapai hampir 99,92 persen. Selain itu, jalan tol ini memiliki empat gerbang tol, yaitu Pamulang, Serpong 5, Serpong 6, dan Serpong 7.
Dengan panjang mencapai 10,14 kilometer dan melewati wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten, jalan tol ini akan didominasi oleh sektor jasa, industri, dan perumahan. Hal ini menjadikan jalan tol ini sebagai pilihan alternatif untuk transportasi industri. Selain itu, keberadaan Jalan Tol Serpong-Cinere diharapkan dapat memberikan kepastian waktu tempuh bagi pengguna jalan yang hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta, sehingga waktu perjalanan bisa lebih singkat dan biaya operasional kendaraan pun menjadi lebih efisien.
ANTARA
Dana Ganti Rugi Tanah Mat Solar Telah Ditanamkan di Pengadilan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







