MEDAN –
**Borneonews - Medan**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara telah meluncurkan peta kerawanan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif. Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Suhadi Sukendar Situmorang, menjelaskan bahwa tujuan dari pemetaan kerawanan ini adalah untuk memfasilitasi semua pihak dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran. "Hasil dari pemetaan ini akan menjadi alat bagi jajaran Bawaslu Sumatera Utara, serta jajaran kabupaten dan kota, dalam merencanakan program pengawasan," ujar Suhadi dalam suatu pernyataan di Medan. Pemetaan kerawanan yang dilakukan akan terfokus pada identifikasi isu-isu sensitif yang mungkin terjadi pada setiap tahapan pemilihan. Isu-isu tersebut meliputi berbagai aspek yang berpotensi mengganggu proses pemilihan yang bersifat demokratis, seperti tahapan pencalonan, kampanye, serta penghitungan suara. "Diharapkan, kegiatan ini akan memetakan kerawanan di Provinsi Sumatera Utara dan melakukan proyeksi serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Ini akan dijadikan sebagai dasar untuk program pencegahan dan pengawasan pemilihan," tambahnya. Suhadi juga menegaskan bahwa penyusunan peta kerawanan tersebut dilakukan menggunakan metodologi yang melibatkan pengumpulan data berdasarkan berbagai indikator kerawanan. Teknik ini memungkinkan untuk melakukan penelitian berdasarkan data yang telah diperoleh. "Meskipun hal ini belum tentu terjadi, bisa dikatakan bahwa ada potensi—itulah yang dimaksud dengan kerawanan," jelasnya. Dengan adanya peta potensi kerawanan, Suhadi berharap agar semua pihak dapat mengambil langkah proaktif dalam melaksanakan pengawasan yang lebih ketat. Sebagai tambahan, Bawaslu Sumut juga menciptakan kampung pengawasan partisipatif yang bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan pada pemilihan kepala daerah 2024. Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan serta pelanggaran. "Kami berharap keberadaan kampung pengawasan partisipatif ini dapat menjadi cikal bakal pengawasan partisipatif di kalangan masyarakat sehingga bisa mengawal dengan baik proses Pilkada 2024 ini," ungkap Aswin. ANTARA