BATAM –
**Borneonews - Batam**, Pemerintah Kota Batam, yang terletak di Kepulauan Riau, telah mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kesadaran anak-anak mengenai pentingnya melawan dan berbicara tentang kekerasan dan pelecehan. Upaya sosialisasi ini ditujukan agar anak-anak tidak ragu untuk meminta bantuan ketika menghadapi situasi yang berbahaya. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam, Dedy Suryadi, menyatakan bahwa anak-anak perlu diajarkan untuk berani berteriak dan mencari orang dewasa di sekitar mereka untuk meminta pertolongan. Dedy menekankan bahwa meskipun anak-anak mungkin merasa takut atau tertekan, penting bagi mereka untuk tetap melawan pelaku kekerasan, bahkan dalam situasi yang paling sulit sekalipun. Dalam sosialisasi ini, anak-anak juga diarahkan untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan atau pelecehan yang mereka alami kepada orang dewasa atau pihak berwenang. Dedy menyebutkan bahwa sosialisasi ini tidak hanya dilakukan ketika ada kasus yang terjadi, tetapi juga sebagai bagian dari program rutin UPTD PPA, sekaligus merespons permintaan masyarakat. Lebih lanjut, Dedy mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus-kasus pelecehan seksual yang seringkali melibatkan orang-orang terdekat, seperti orang tua atau anggota keluarga. Dalam konteks ini, anak-anak sering kali merasa tertekan dan terancam untuk melawan. Ia memberikan penjelasan bahwa dalam situasi ini, anak-anak harus diberi pemahaman bahwa mereka tidak perlu merasa ragu untuk melawan pelaku, bahkan jika itu berarti mereka harus melakukan tindakan fisik seperti memukul atau menendang. Dedy juga menekankan bahwa anak-anak tidak akan menghadapi sanksi hukum atas perlawanan yang mereka lakukan dalam keadaan terpaksa. Banyak anak yang menanyakan tentang konsekuensi melukai pelaku saat mereka mempertahankan diri. Melalui sosialisasi ini, UPTD PPA ingin menekankan bahwa tindakan pembelaan diri tersebut tidak akan berujung pada hukuman. Dengan keberlanjutan sosialisasi ini, diharapkan anak-anak semakin berani untuk berbicara dan melawan. Mereka juga perlu menyadari bahwa mereka memiliki hak untuk melindungi diri mereka dari berbagai bentuk kekerasan. Upaya ini diharapkan mampu membentuk generasi yang lebih waspada dan berani mengambil sikap ketika menghadapi kekerasan. ANTARA