**Borneonews - Labuan Bajo**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran untuk petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Masa pendaftaran ini diperpanjang hingga 10 Oktober 2024, dikarenakan jumlah pendaftar yang masih belum memenuhi kuota yang diperlukan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Maria Magdalena S. Seriang, yang biasa dipanggil Leny, memberikan keterangan bahwa dari sebelas kecamatan yang ada, hanya Kecamatan Kuwus yang telah memenuhi kuota PTPS. "Kami perpanjang untuk 11 kecamatan, hanya satu kecamatan yakni Kecamatan Kuwus saja yang telah memenuhi kuota," klarifikasi Leny pada hari Selasa di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Bawaslu Manggarai Barat berencana untuk merekrut sebanyak 587 PTPS untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Dalam pendaftaran gelombang pertama, yang berlangsung antara 12 hingga 28 September 2024, terdeteksi adanya kekurangan sebanyak 42 orang dari total kebutuhan PTPS.
"Jika belum terisi, kami akan membuka gelombang ketiga. Apabila masih tidak ada pelamar, tugas pengawasan akan dilaksanakan oleh panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam), di mana staf mereka akan ditugaskan ke TPS," imbuhnya.
Meskipun demikian, Leny tetap optimis bahwa kuota PTPS untuk Pilkada tahun 2024 akan terpenuhi. Menurutnya, hingga 7 Oktober 2024, masih terdapat delapan PTPS yang belum terisi di lima kecamatan. "Kami optimistis dalam satu sampai dua hari ke depan, semua akan terpenuhi," tuturnya.
Lebih lanjut, Leny menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian terhadap syarat usia bagi para pendaftar. Dalam gelombang pertama, batas minimal usia pendaftaran adalah 21 tahun, namun pada gelombang kedua, batas usia ini diturunkan menjadi 17 tahun. Hal ini memungkinkan para pendaftar yang berusia 17 tahun pada gelombang pertama untuk mendaftar kembali. "Dengan perubahan ini, kami berharap jumlah PTPS yang diperlukan bisa tercapai," tambahnya.
ANTARA
Bawaslu Manggarai Barat Perpanjang Pendaftaran PTPS hingga 10 Oktober
Bagikan:

KUPANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Komentar (0)
Memuat komentar…







