PADANG –
**Borneonews - Lubuk Basung**, Pemerintah Kabupaten Agam, yang terletak di Sumatera Barat, telah menerima alokasi tambahan untuk rehabilitasi sebanyak 1.100 unit Rumah Tidak Layak Huni (*RTLH*) dari pemerintah pusat. Bantuan ini akan dialokasikan untuk tahap dua dan tiga dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (*BSPS*) yang direncanakan berlangsung pada tahun 2024. Kepala Dinas Perumahan Permukiman Agam, Rinaldi, menyampaikan informasi tersebut di Lubuk Basung pada hari Selasa. Dari total 1.100 RTLH yang diperoleh, tahap kedua mencakup 500 RTLH sementara tahap ketiga sebanyak 600 RTLH. Rinaldi menambahkan bahwa bantuan pembangunan rumah tahap pertama telah direalisasikan dengan pemberian 712 RTLH dari pemerintah pusat, dan program tersebut kini sudah berjalan. Untuk RTLH pada tahap kedua, proses verifikasi yang dilakukan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (*TFL*) telah selesai, meskipun data hasil verifikasi tersebut belum diterima oleh Dinas Perumahan Permukiman Kabupaten Agam. Saat ini, verifikasi untuk tahap ketiga yang berjumlah 600 RTLH masih berlangsung. Tim TFL sedang melakukan pemeriksaan di lapangan yang mencakup semua kecamatan di wilayah Agam. Rinaldi juga menjelaskan bahwa Tim TFL akan melakukan pencoretan terhadap calon penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Menurutnya, tidak akan ada kesempatan untuk mengganti calon penerima mengingat waktu yang semakin mendekat menuju tahun 2024. Kriteria penerima manfaat untuk program *BSPS* ini ditentukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan kondisi rumah yang tidak layak huni dan tidak sesuai dengan kapasitas penghuni. Selain itu, ada juga beragam ketentuan syarat lainnya yang harus dipenuhi. Setiap rumah yang terpilih sebagai penerima bantuan akan mendapatkan dukungan finansial sebesar Rp20 juta. Proses pekerjaan perbaikan rumah akan dilaksanakan dengan metode swakelola oleh masyarakat setempat. ANTARA