**Borneonews - Mukomuko**, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko yang terletak di Provinsi Bengkulu, hingga saat ini telah menangani sepuluh individu yang mengalami gangguan jiwa, atau yang dikenal sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (*ODGJ*). Mereka telah dirujuk untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa yang berada di Kota Bengkulu pada tahun 2023 ini.
Zoni Fourwanda, Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Mukomuko, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sisa anggaran sebesar Rp4 juta yang diperuntukkan bagi operasional petugas dalam menangani dua ODGJ yang akan dirujuk ke rumah sakit jiwa. Ia mengharapkan penggunaan anggaran ini dapat segera terealisasi untuk memastikan perawatan yang diperlukan dapat dijalankan.
Setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengalokasikan dana khusus untuk penanganan ODGJ, salah satunya berupa pengiriman individu tersebut untuk menerima perawatan di fasilitas kesehatan mental. Untuk tahun 2024, Dinsos merencanakan anggaran sebesar Rp42 juta, yang menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan anggaran tahun 2023 yang mencapai Rp100 juta.
Ia menjelaskan bahwa anggaran Rp100 juta pada tahun ini terbagi dari APBD murni yang berjumlah Rp75 juta serta tambahan dari APBD perubahan sebesar Rp25 juta. Dikatakan bahwa dana ini sangat terbatas, meskipun masih banyak ODGJ lainnya yang memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut.
Zoni Fourwanda juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengajukan permohonan tambahan anggaran saat pembahasan APBD perubahan, namun usulan tersebut tidak dapat dipenuhi karena kurangnya dana yang tersedia. Dia menyoroti bahwa seharusnya anggaran untuk penanganan ODGJ tetap pada angka yang stabil, mengingat kegiatan ini merupakan bagian dari standar pelayanan minimum (*minimum service standards*).
Lebih lanjut, Zoni mengajak masyarakat setempat untuk tidak melakukan tindakan pemasungan terhadap penderita ODGJ, karena hal ini bertentangan dengan regulasi yang berlaku dan melanggar hak asasi manusia (*human rights*).
Dia juga menyatakan bahwa faktor ekonomi yang tidak stabil dapat menjadi penyebab utama peningkatan kasus gangguan jiwa di kalangan masyarakat. Banyak individu yang mengalami kondisi ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti putus cinta dan kelainan yang dibawa sejak lahir. Hal ini diperkuat oleh pengamatannya yang mencatat adanya sekitar 200 orang dengan gangguan jiwa di wilayah tersebut, serta penuturan dari keluarganya. Ketergantungan pada kondisi ekonomi yang sulit menjadi gambaran umum yang dihadapi oleh banyak orang dalam menghadapi masalah kesehatan mental.
ANTARA
Dinsos Mukomuko Tangani Penderita ODGJ, Anggaran Menurun Drastis
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rumah Bruno Fernandes Dirampok saat MU Kalah 1-4 dari Como 1907
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Pemerintah Salurkan Kredit Rp53 Triliun kepada 2,1 Juta Debitur
Realisasi KUR Tembus Rp260 Triliun hingga Oktober 2026
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Komentar (0)
Memuat komentar…







