BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung telah menetapkan rencana untuk mengadakan debat pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebanyak dua kali sebelum hari pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triyadi, mengungkapkan bahwa debat tersebut akan dilaksanakan pada bulan Oktober dan November. "Untuk debat kami rencanakan itu dua kali saja pada bulan Oktober dan November," ujarnya dalam sebuah wawancara. Penjadwalan tersebut didasarkan pada hasil *voting* yang dilakukan oleh komisioner KPU Bandarlampung, di mana saat ini anggotanya belum lengkap. Dedy menjelaskan, pelaksanaan debat sebanyak tiga kali dianggap tidak memungkinkan mengingat adanya kendala waktu yang perlu diperhatikan. "Kami juga mempertimbangkan masalah waktu," tambahnya. Dalam debat yang akan datang, KPU tidak akan memisahkan calon wali kota dan wakil wali kota. Artinya, baik calon wali kota maupun calon wakil wali kota akan terlihat bersama di atas panggung selama debat kandidat. "Jadi nanti, baik calon wali kota maupun wakil wali kota, dua-duanya akan satu panggung dalam debat kandidat tersebut," jelasnya. Meski demikian, tanggal dan hari pelaksanaan debat masih bersifat tentatif. KPU saat ini masih dalam tahap persiapan, termasuk menyiapkan tim pakar dan mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan serta publikasi debat. "Pada rapat bersama dengan komisioner yang ada, kami belum membahas kapan waktunya dan siapa tim pakarnya. Jadi yang sudah itu baru berapa kali debat dilakukan," lanjut Dedy. Untuk Pilkada Bandarlampung 2024, terdapat dua paslon yang akan bersaing, yaitu pada nomor urut satu (1) Reihana-Aryodhia Febriansyah dan nomor urut dua (2) Eva Dwiana-Deddy Amarullah. ANTARA