MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Kantor Imigrasi Mataram yang terletak di Nusa Tenggara Barat, saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga negara asing (WNA) asal China. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan aktivitas jual beli *mutiara* impor ilegal di kawasan Senggigi, yang berada di Kabupaten Lombok Barat. Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Selfario Adhityawan Pikulun, menjelaskan melalui sambungan telepon bahwa pemeriksaan tersebut saat ini sedang dilakukan oleh tim intelijen dan penindakan keimigrasian. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penggerebekan yang dilakukan oleh pihak imigrasi di lokasi-lokasi yang diduga terlibat dalam penjualan *mutiara* impor ilegal, yang berlangsung pada hari Senin, 7 Oktober. Dalam operasi tersebut, pihak imigrasi tidak hanya mengamankan beberapa WNA asal China, tetapi juga menyita berbagai barang bukti yang berhubungan dengan dugaan penjualan *mutiara* tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik-praktik ilegal di wilayah tersebut. Selfario menekankan bahwa penindakan ini merupakan respons terhadap laporan yang diterima dari masyarakat. Mengenai pelanggaran aturan keimigrasian, ia menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada kesimpulan yang diambil, mengingat pemeriksaan terhadap kasus ini masih berlangsung. "Belum sampai tahap kesimpulan," tuturnya dengan tegas, menjelaskan bahwa proses ini memerlukan waktu untuk memastikan kebenaran dari segala dugaan yang ada. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan situasi di lapangan dapat lebih terawasi dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal dapat terlaksana dengan lebih efisien. ANTARA