BATAM –
**Borneonews - Natuna**, Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) atau Basarnas Natuna yang berlokasi di Kepulauan Riau, baru-baru ini menjalin kerja sama dengan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) cabang Tanjungpinang. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan keselamatan dalam dunia penerbangan di kawasan Natuna dan Anambas. Octo A Tambunan, Kaur Umum KPP Natuna, mengungkapkan melalui sambungan telepon pada hari Selasa bahwa perjanjian kerja sama ini diperkuat dengan penandatanganan *Letter of Coordination Agreement* (LOCA) yang berlangsung di kantornya di Kecamatan Bunguran Timur. Acara ini dilaksanakan pada siang hari dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait. Tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk memperbaiki layanan keselamatan penerbangan serta meningkatkan kualitas pelayanan navigasi di wilayah udara yang menjadi tanggung jawab Airnav Tanjungpinang. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan terdapat kesatuan pemahaman dan pola kerja yang jelas antara kedua instansi. Octo menambahkan, "Maksud dan tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan keselamatan penerbangan di seluruh wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab kami di Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Natuna." Kerja sama ini juga didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa di masa mendatang, koordinasi dan kolaborasi antara KPP Natuna dan Perum LPPNPI Cabang Tanjungpinang akan terus diperkuat. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai kondisi yang dapat mengancam keselamatan, terutama terkait dengan layanan keselamatan penerbangan di wilayah Natuna dan Anambas. Kerjasama yang terjalin ini merupakan manifestasi dari komitmen kedua belah pihak dalam memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat. Octo menyatakan, "Dengan adanya penandatanganan Perjanjian Koordinasi Operasional (LOCA), kami berharap komitmen dalam koordinasi dan kolaborasi untuk pelayanan keselamatan penerbangan publik dapat meningkat." ANTARA