BOGOR –
**Borneonews - Kabupaten Bekasi**, Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang terletak di Jawa Barat, menargetkan pencapaian sebagai wilayah yang informatif pada tahun ini. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan praktik dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik. Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, saat menerima kunjungan dari Komisi Informasi Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk mengadakan presentasi, *monitoring*, dan evaluasi mengenai keterbukaan informasi publik yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bekasi pada hari Selasa. Menurut Jaoharul, kegiatan *monitoring* dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Jawa Barat adalah agenda rutin. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai keterbukaan informasi di wilayah Kabupaten Bekasi. Ia menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Untuk mendukung proses ini, pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama telah melaksanakan pengisian kuesioner sebelum tahap *monitoring* dan evaluasi dilaksanakan. Jaoharul menambahkan, "Kuesioner ini sekarang dilakukan *visitasi* dan *monitoring*. Tim dari Komisi Informasi Jawa Barat datang untuk memverifikasi kebenaran data yang terdapat dalam kuesioner sesuai dengan fakta yang ada." Setelah tahap *visitasi* dan *monitoring* serta evaluasi selesai, Komisi Informasi Jawa Barat akan menetapkan peringkat Kabupaten Bekasi berdasarkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik. Sejak tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah serius dalam memperbaiki pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Perbaikan yang dilakukan nampak dari peningkatan peringkat yang menunjukkan tren positif dari waktu ke waktu. "Pada tahun 2022, kami berada di kategori kabupaten kurang informatif. Tahun lalu, kami berhasil pindah ke kategori menuju informatif, dan tahun ini kami berharap bisa mencapai status kabupaten informatif," ujar Jaoharul. Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merancang sejumlah strategi dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan informasi publik di wilayah tersebut. Salah satu inisiatif tersebut adalah pengembangan layanan permohonan informasi yang dapat diakses secara digital oleh masyarakat umum. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pengajuan informasi publik kepada badan publik. "Kami memiliki fitur dalam aplikasi PPID Menyala, yang memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan informasi tanpa hambatan. Ini adalah upaya kami untuk mempermudah publik dalam meminta informasi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi," jelasnya. Yan Yan juga mengharapkan bahwa pada tahun ini, Kabupaten Bekasi dapat terus mengalami peningkatan menuju status kabupaten informatif. Meskipun predikat ini bukanlah tujuan utama, namun hal tersebut menjadi tolok ukur kemajuan dalam pelayanan informasi publik dari berbagai aspek, termasuk kebijakan, strategi, dan pelaksanaan. "Kami akan terus melakukan perbaikan dan ke depan, Pemkab Bekasi akan memberikan pembinaan kepada badan publik di tingkat desa agar dapat sejalan dengan sistem pelayanan informasi publik di tingkat kabupaten," tutupnya. ANTARA