JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Penasihat Senior Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45), Andi Widjajanto, memperkirakan bahwa kementerian baru yang akan dibentuk oleh pemerintahan yang akan datang membutuhkan waktu minimal tiga tahun untuk beroperasi secara penuh. Andi, yang memiliki pengalaman sebagai anggota tim transisi pada masa awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, menjelaskan tentang proses pembentukan kementerian yang pernah dilakukannya pada tahun 2014. Dia menekankan bahwa jika Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mampu melakukan tugasnya dengan baik, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu tiga tahun. Menurutnya, hal itu akan jauh lebih sulit jika kementerian baru harus dibangun dari awal. Dalam sebuah seminar di Perpustakaan Nasional Jakarta, Andi berbagi pengalamannya saat membantu Presiden Jokowi mendirikan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Kementerian Koordinator Maritim. Proses tersebut umumnya memakan waktu sekitar sembilan bulan. Ia menegaskan, diperlukan sekitar tiga tahun agar Bekraf dapat berfungsi secara normal. Andi menerangkan bahwa jalan panjang menuju pembentukan kementerian baru melibatkan berbagai tahapan penting, seperti perancangan sekretariat jenderal, serta penyusunan peraturan presiden (perpres) yang harus dilihat oleh Kementerian PANRB. Selanjutnya, anggaran yang dibutuhkan harus diperhitungkan dan diajukan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lebih lanjut, Andi menambahkan bahwa kementerian baru yang dibentuk dari nol memerlukan waktu sekitar satu tahun enam bulan untuk mendapatkan alokasi dari APBN. Setelah itu, baru dilakukan alokasi dan realokasi sumber daya manusia untuk mengisi posisi di kementerian tersebut. Dalam pandangannya, Prabowo Subianto sebagai calon presiden perlu segera membentuk satuan tugas (satgas) untuk membantu pengelolaan kementerian-kementerian baru sehingga dapat berfungsi dengan baik. Selama masa transisi, Andi menilai bahwa dalam enam hingga sembilan bulan pertama pemerintahan baru, Prabowo harus didampingi oleh satgas untuk menyelesaikan kebijakan dan program-program yang akan dilaksanakan oleh kementerian. Andi juga menjelaskan bahwa banyak program strategis yang diharapkan Prabowo dapat terhambat di bulan-bulan awal menjabat. Ini disebabkan oleh proses alokasi anggaran, yang biasanya baru direvisi pada 16 Agustus setiap tahunnya. Ia menjelaskan, APBN 2025 akan dipengaruhi oleh finalisasi anggaran pada masa pemerintahan Jokowi untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Prabowo baru bisa memiliki kontrol atas APBN-P setelah keputusan diambil pada bulan November. Umumnya, APBN-P cenderung digunakan untuk belanja modal, dan sulit diubah untuk pengeluaran lainnya. Andi memperkirakan, tidak lebih dari 25 persen dari anggaran tersebut yang bisa diubah oleh Prabowo. Diketahui bahwa Presiden Joko Widodo akan menyelesaikan masa jabatannya pada 20 Oktober 2024, dan posisinya akan diisi oleh Prabowo Subianto untuk periode 2024–2029. Diharapkan, pemerintahan baru di bawah Prabowo akan melakukan perombakan kabinet dengan membentuk kementerian koordinator baru serta mengelola penggabungan kementerian yang ada. Rencana untuk pembentukan kementerian baru ini didukung oleh revisi Undang-Undang Kementerian Negara yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI bulan lalu. Dalam regulasi itu, jumlah kementerian tidak lagi terbatasi, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan. ANTARA