BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Bengkulu. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kampanye digital yang dilakukan oleh pasangan calon di media sosial. Salah satu OPD yang terlibat dalam kolaborasi ini adalah Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu. Kerja sama ini difokuskan pada pengawasan kampanye digital dan pemantauan media sosial, khususnya terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT). Menurut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permasalahan, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari, pengawasan atas kampanye digital menjadi sangat krusial. Hal ini penting untuk menjamin netralitas ASN selama proses pemilihan umum berlangsung. Leka menambahkan bahwa kolaborasi pengawasan ini menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan mencakup berbagai aspek, seperti pengawasan di media sosial, penyebaran informasi yang tidak valid atau *hoaks*, dan isu-isu yang berkaitan dengan dunia *cyber*. Dinas Kominfo Kota Bengkulu berkomitmen untuk membantu Bawaslu dalam merancang program-program pengawasan yang lebih efisien dan efektif. Komitmen ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kominfo, Gita Gama Raniputera. Dia menekankan pentingnya sinergi antara kedua lembaga dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024. Gita menyatakan bahwa Dinas Kominfo akan berperan aktif dalam melakukan sosialisasi dan diseminasi informasi pemilu kepada masyarakat. Fokus utama mereka adalah pengawasan terhadap informasi yang tidak benar serta edukasi bagi ASN agar lebih bijak berinteraksi di media sosial. Dengan semua upaya ini, Gita berharap kampanye yang memanfaatkan teknologi dapat berlangsung dengan baik, sehingga pemilihan umum dapat dilaksanakan secara transparan dan adil. ANTARA