BORNEONEWS, Palangka Raya - Mantan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih meninggal dunia, setelah menderita kanker paru-paru, Selasa (23/8/2016) siang. Bupati Gumas 2008-2013 (wakilnya Arton S Dohong) itu meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Berdasarkan penuturan keluarga secara sepintas, sejak dini hari Hambit sudah mengeluh sakit. Terpidana kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang kemudian ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A Palangka Raya itu, kemudian dibawa ke RS Ulin di Banjarmasin oleh pihak Lapas Palangka Raya.
Namun, beberapa saat tiba di Instalasi Gawat Darurat, Hambit menghembuskan nafas terakhir. Jenazahnya direncanakan diberangkatkan sekitar pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat ke Palangka Raya.
"Jam 4 berangkatnya berarti sekitar pukul 9 malam baru sampai ke Palangka Raya," kata salah satu keluarga di rumah duka, Jalan Rajawali 1 Nomor 25 Palangka Raya.
Sementara itu, rumah besar Hambit saat berita ini ditulis belum begitu ramai didatangi pelayat. Hanya terlihat sejumlah orang yang menyiapkan penyambutan jenazah. (RONI SAHALA/N).








