BANDUNG –
**Borneonews - Ciamis**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengakses layanan pinjaman uang secara *online*. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat mempergunakan layanan tersebut secara bijaksana, menghindari potensi kerugian di masa depan. Kepala OJK Jawa Barat, Imansyah, menjelaskan bahwa dalam acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan yang berlangsung di Gedung Islamic Center, Kabupaten Ciamis, pihaknya berusaha memperkenalkan produk-produk jasa keuangan yang dapat diakses dengan lebih mudah. Selain itu, OJK juga fokus pada upaya literasi untuk memperdalam pemahaman masyarakat mengenai manfaat yang ditawarkan oleh sektor jasa keuangan. Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, OJK Tasikmalaya telah menggelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan tahun 2024 yang berfokus pada peningkatan inklusi keuangan. Bulan Oktober dianggap sebagai periode spesial di mana OJK berupaya meningkatkan intensitas kegiatan edukasi kepada masyarakat. Imansyah menambahkan bahwa perkembangan teknologi saat ini telah mengubah cara layanan jasa keuangan dilakukan. Masyarakat kini dapat mengakses pinjaman uang melalui *platform* digital dengan sangat mudah. Berbeda dengan model konvensional yang memerlukan proses fisik, pinjaman *online* kini semakin banyak diminati. Kemudahan dalam mengakses pinjaman daring ini mengundang ketertarikan masyarakat. Namun, Imansyah mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati. Sebelum memanfaatkan layanan tersebut, penting untuk memeriksa legalitas dan tingkat bunga yang ditawarkan. Dengan semakin mudahnya akses keuangan, risiko penyalahgunaan juga meningkat. Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya memastikan bahwa layanan pinjaman yang digunakan telah terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK. "Dari segi legalitas, platform yang menawarkan pinjaman harus terdaftar dan memiliki izin resmi. Sedangkan untuk logika bunga, jika bunga yang dikenakan tidak wajar atau terlalu tinggi, maka layanan tersebut dipastikan ilegal," jelasnya. Imansyah juga mencatat bahwa meskipun banyak layanan pinjaman *online* telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, praktik pinjaman ilegal masih terus muncul di Indonesia. Keberadaan mereka sering kali terkait dengan pengelolaan yang berada di luar negeri, sedangkan operasional harian dilakukan di Indonesia. "Masyarakat harus sangat berhati-hati. Banyak kasus menunjukkan bahwa pengelola layanan pinjaman tidak terdaftar berada di luar negeri, sementara pengelola harian ada di dalam negeri, dan umumnya menawarkan bunga yang tinggi," tutupnya. ANTARA