SURABAYA –
**Borneonews - Pamekasan**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, yang terletak di Jawa Timur, mengambil langkah strategis dengan melibatkan insan pers yang tergabung dalam Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu PWI). Kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan suasana damai dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di wilayah tersebut. Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mahdi, menekankan peranan signifikan yang dimiliki oleh media dalam menciptakan situasi yang kondusif. Melalui pemberitaan yang berorientasi pada pendidikan dan pencerahan masyarakat, diharapkan berita yang disampaikan dapat mengurangi potensi konflik. Dalam konteks negara yang menganut prinsip demokrasi, pers dianggap sebagai salah satu dari empat pilar demokrasi, bersanding dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Mahdi mengungkapkan keyakinannya bahwa dengan keterlibatan aktif dari insan pers, kondisi yang mendukung pelaksanaan Pilkada Pamekasan 2024 dapat tercapai. Ia menyinggung perbedaan dalam kualitas pemberitaan antara media massa yang lebih resmi dan media sosial yang sering kali kurang terverifikasi. Komitmen KPU untuk bersinergi dengan media dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan ini menjadi salah satu fokus utama. Mappilu, sebagai badan otonom dari PWI, memiliki tujuan untuk mengawasi dan mendukung berjalan lancarnya proses demokrasi, termasuk Pilkada 2024. PWI telah menyatakan kesiapan untuk mendukung KPU dalam menyukseskan pilkada, baik dalam pemilihan bupati dan wakil bupati maupun pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Ketua Mappilu PWI Kabupaten Pamekasan, Imam S. Arizal, menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kode etik dalam pelaksanaan jurnalistik. Tujuannya adalah memastikan bahwa pilkada tidak hanya sukses dalam angka, tetapi juga berkualitas melalui pemberitaan yang netral, tanpa keberpihakan kepada calon tertentu. Imam juga mengingatkan pentingnya memberikan kebebasan kepada jurnalis dalam melaksanakan tugas peliputan, khususnya terkait tahapan pilkada di KPU. Ia menekankan agar insiden penghalangan yang pernah terjadi pada pemilu sebelumnya tidak terulang. Jurnalis, kata Imam, dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya, dan penghalangan terhadap mereka akan menjadi tindakan yang sangat kontraproduktif. Dengan harapan agar kerja sama ini dapat memperkuat hubungan antara wartawan dan KPU di masa mendatang, Imam berujar, "Semoga sinergi ini menjadi jembatan untuk memperkuat kemitraan yang lebih baik ke depan." ANTARA