**Borneonews - Surabaya**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Jawa Timur telah menjalankan proses verifikasi terhadap empat pemohon kewarganegaraan Republik Indonesia. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian prosedur untuk memastikan kelayakan individu yang mengajukan permohonan kewarganegaraan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jawa Timur, Dulyono, memimpin sidang verifikasi yang berlangsung di Surabaya. Acara tersebut juga dihadiri oleh tim evaluasi yang terdiri atas berbagai instansi terkait yang berperan dalam proses permohonan kewarganegaraan Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Dulyono menjelaskan bahwa tim pemeriksa berasal dari beberapa lembaga, termasuk divisi keimigrasian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Dinas Kependudukan di Jawa Timur, Direktorat Jenderal Pajak, dan Polda Jawa Timur. Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan proses permohonan kewarganegaraan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Proses verifikasi ini merupakan bagian penting dalam penilaian kelayakan para individu yang ingin menjadi warga negara Indonesia. Dulyono menekankan pentingnya evaluasi latar belakang pemohon, termasuk sejarah pekerjaan, kewajiban perpajakan, peng documentation keimigrasian, serta kepatuhan hukum yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Selain melakukan verifikasi berkas, tim juga melaksanakan wawancara dengan para pemohon. Tujuan dari wawancara ini adalah untuk mendalami motivasi, latar belakang, dan komitmen dari setiap pemohon. Proses ini juga mencakup penilaian kemampuan berbahasa Indonesia serta pengetahuan tentang wawasan kebangsaan.
Dalam sidang verifikasi tersebut, tim evaluasi memeriksa empat pemohon kewarganegaraan berdasarkan pasal 8 tentang *Naturalisasi Murni*. Dari keempat pemohon, dua orang berasal dari China, satu dari Taiwan, dan satu lagi dari Jepang. Dengan adanya proses ini, diharapkan setiap pemohon dapat memenuhi syarat dan memperoleh status kewarganegaraan yang diharapkan.
ANTARA
Verifikasi Kewarganegaraan, Kemenkumham Jatim Tindak Lanjuti Empat Pemohon
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







