**Borneonews - Denpasar**, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerukan kepada pemerintah desa untuk lebih mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada di setiap desa. Dengan langkah ini, diharapkan desa dapat bertransformasi menjadi pusat perekonomian yang mandiri, tanpa terlalu bergantung pada aliran dana dari pemerintah pusat.
Dalam acara Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi tahun 2024 yang berlangsung di Denpasar, Bali, Tito mengungkapkan pentingnya para kepala desa dan lurah untuk tidak hanya mengandalkan dana desa sebagai satu-satunya sumber pendanaan operasional dalam pembangunan desa mereka. Ia menekankan perlunya inovasi dan pengembangan potensi yang ada agar desa dapat menciptakan sumber pendapatan asli yang lebih berkelanjutan.
Memperhatikan bahwa setiap tahun pemerintah pusat menganggarkan sekitar Rp70 triliun untuk mendukung desa di seluruh Indonesia, Tito mengingatkan bahwa dana ini seharusnya menjadi pemicu bagi desa untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya lokal. Ia menyarankan agar setiap desa mengeksplorasi sektor-sektor ekonomi yang dapat ditingkatkan, seperti pariwisata, perikanan, pertanian, perkebunan, serta pengembangan sumber daya manusia, agar dapat membangun kemandirian ekonomi.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kemampuan dalam berwirausaha merupakan kunci untuk mengurangi ketergantungan pada dana yang berasal dari pusat. Dengan memanfaatkan potensi yang ada, desa dapat meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) dan menjadi lebih mandiri secara fiskal. Tito menuturkan bahwa uang yang diterima dari pemerintah pusat seharusnya digunakan untuk modal yang bisa menghasilkan kembali, sehingga pendapatan desa meningkat dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar.
Tito juga menggarisbawahi bahwa penciptaan lapangan kerja merupakan salah satu aspek vital dalam upaya menghindari urbanisasi yang berlebihan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional menuju visi Indonesia emas. Pemerintah pusat memfasilitasi pemekaran desa bukan hanya untuk memperluas wilayah, tetapi dengan harapan setiap desa yang baru dimekarkan dapat beroperasi secara mandiri dengan sumber pendanaan yang beragam.
Sayangnya, Tito mencatat bahwa 80 persen desa di Indonesia yang mengalami pemekaran cenderung sangat bergantung pada transfer dana dari pusat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya membentuk desa yang mampu berdiri di atas kaki sendiri. Sebagai bagian dari arahan tersebut, Tito menegaskan bahwa pemerintah desa harus memiliki kemampuan pemikiran strategis dan entrepreneurial, serta pemahaman yang baik tentang administrasi pemerintahan.
Ke depannya, Tito menegaskan bahwa proses pemekaran tidak akan sembarangan dilakukan. Suatu daerah hanya akan diberikan persetujuan pemekaran jika memiliki potensi untuk mandiri secara fiskal. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi beban anggaran bagi pemerintah pusat, sembari menumbuhkan kualitas leadership yang tidak hanya sekadar mengandalkan kekuatan kepemimpinan, tetapi juga memiliki visi dan strategi yang jelas untuk pembangunan desa ke depan.
ANTARA
Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa, Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Disertai Angin Kencang, Sejumlah Motor di Kantor Kecamatan Angkinang Tertimpa Pohon Tumbang
Kehadiran Siswa Rendah saat PJJ, Disdik Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan UAS Desember ke Januari 2027
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Perengkat Telekomunikasi Milik Telkomsel di Kotim
RSUD dr Murjani Sampit Matangkan Persiapan Akreditasi.?
Motor Terbakar di Tengah Jalan Kampung Melayu Banjarmasin
Wali Kota Palangka Raya Tanggapi Penetapan Karhutla Kategori Sedang
Komentar (0)
Memuat komentar…







