BATAM –
**Borneonews - Batam**, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam, yang terletak di Kepulauan Riau, baru-baru ini mengungkapkan bahwa mereka telah menangani 144 kasus terkait kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024. Kepala UPTD PPA Kota Batam, Dedy Suryadi, menyatakan bahwa dari total kasus tersebut, kekerasan seksual menjadi kategori yang paling banyak dilaporkan. Selain itu, terdapat pula kasus kekerasan fisik, psikologis, penelantaran, perselisihan hak asuh, perundungan, dan kasus yang melibatkan anak sebagai pelanggar hukum, termasuk juga kasus tambahan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam rangka penanganan kasus-kasus ini, penguatan perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban merupakan prioritas utama. UPTD PPA menyediakan tempat aman bagi korban yang merasa tidak nyaman atau enggan kembali ke rumah. Namun, jika korban merasa aman tetap tinggal di lingkungan keluarga, pihaknya tetap melakukan pengawasan yang ketat terhadap situasi tersebut. Dedy mengungkapkan bahwa UPTD PPA menjalankan berbagai inisiatif dalam menangani kasus-kasus ini, yang mencakup penjangkauan, pendampingan, konseling, dan rujukan. Proses konseling yang diberikan bagi para korban berlangsung hingga tiga sesi, sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu. Dia menambahkan, "Umumnya, sesi konseling dilakukan dua atau tiga kali, tergantung pada situasi yang dihadapi oleh korban." Untuk mendukung pendampingan hukum, UPTD PPA berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron melalui nota kesepahaman. "Kami melakukan konsultasi dengan LBH Mawar Saron serta para pengacara lainnya. Oleh karena itu, untuk aspek pendampingan hukum, kami menyerahkannya kepada mereka, sementara kami lebih memfokuskan pada pendampingan psikologis dan sosial," jelasnya. UPTD PPA Kota Batam juga aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi dan diskusi untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak. "Kami sering melakukan sosialisasi yang menyasar berbagai elemen masyarakat, termasuk sekolah, lembaga, dan organisasi pemerhati anak serta perempuan. Keterbukaan korban untuk melaporkan kejadian merupakan salah satu tanda meningkatnya kesadaran tentang pentingnya pelaporan," tambah Dedy. Dengan terselenggaranya sosialisasi yang intensif di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga perguruan tinggi, diharapkan angka kasus kekerasan terhadap anak di Kota Batam akan mengalami penurunan. ANTARA