JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kekerasan terhadap anak dalam konteks pendidikan harus menjadi perhatian serius bagi seluruh masyarakat. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, menegaskan bahwa terungkapnya berbagai kasus kekerasan ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Nahar menyatakan, "Ini adalah *warning* bagi semua orang untuk memastikan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi, termasuk di dalam institusi pendidikan." Pernyataan ini disampaikan saat Nahar dihubungi di Jakarta. Dalam menghadapi masalah ini, pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis berupa kebijakan, program, dan inovasi yang berorientasi pada pencegahan serta penanganan berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak. Salah satu pendekatan yang diterapkan adalah penyediaan data mengenai prevalensi kekerasan, yang dihasilkan melalui survei nasional serta pengembangan sistem pelaporan pengaduan. Langkah ini bertujuan untuk lebih memahami keadaan kekerasan terhadap anak di Indonesia secara berkala. "Nahar menekankan pentingnya pencatatan kasus kekerasan yang dilaporkan ke dalam sistem yang mudah di-*update* secara real-time. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa tindakan yang diambil berbasis data yang akurat dan bisa dimonitor dengan baik," ungkapnya. Lebih lanjut, pemerintah juga terus melakukan kajian tematik yang mendalam. Tujuannya adalah untuk menghasilkan *evidence-based analysis* yang dapat digunakan untuk mengevaluasi serta mengoptimalkan berbagai kebijakan dan program yang diciptakan untuk menjawab kebutuhan kekinian. Ini termasuk perubahan dalam modus, variasi, dan jenis kekerasan terhadap anak yang terus berkembang. Baru-baru ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meluncurkan hasil dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024. Hasil survei menunjukkan bahwa jumlah prevalensi kekerasan yang dialami oleh anak pada tahun 2024 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021. Berbagai jenis kekerasan yang diteliti dalam survei tersebut meliputi kekerasan fisik, emosional, dan seksual yang menimpa anak-anak di seluruh Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih dalam mengenai masalah ini dan mendukung upaya perlindungan anak di masa depan. ANTARA