JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 pemengaruh di media sosial yang terkait dengan kasus promosi judi daring. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, menjawab pertanyaan wartawan mengenai perkembangan penyidikan yang melibatkan beberapa nama selebritas terkenal, seperti Wulan Guritno, Amanda Manopo, dan Yuki Kato. Brigjen Himawan menyatakan, "Hingga saat ini, kami masih dalam proses penyidikan. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 27 pemengaruh, 14 saksi, serta enam ahli." Dalam serangkaian langkah berikutnya, penyidik akan menggelar perkara guna menentukan struktur dan konstruksi kasus yang ada, meskipun ia belum dapat memastikan kapan hal tersebut akan dilaksanakan. Pada akhir tahun 2023, Ditipidsiber Bareskrim Polri telah mengajukan permohonan keterangan dari sejumlah selebritas, termasuk Wulan Guritno, Amanda Manopo, Yuki Kato, dan penyanyi dangdut Cupi Cupita, berkenaan dengan pengusutan kasus promosi judi daring. Mereka diduga terlibat dalam promosi situs judi daring yang bernama SAKTI123. Terkait lamanya proses pengusutan, Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, juga memberikan penjelasan dalam konferensi pers pada 21 Juni 2024. Ia menyebutkan bahwa salah satu kendala yang dihadapi oleh penyidik adalah ketidakberadaan situs judi yang dipromosikan. "Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka *website*-nya sudah *off*, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala," ungkapnya. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan akan menindak tegas para pemengaruh yang terbukti melakukan promosi terhadap judi daring. Pengusutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari praktik perjudian yang merugikan. ANTARA