MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, mengungkapkan bahwa debat publik adalah salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.

Siska menyampaikan hal ini saat dikonfirmasi mengenai rencana pelaksanaan debat publik yang akan berlangsung di dua lokasi berbeda pada Selasa, 8 Oktober 2024.

“Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan tertulis kepada masing-masing pasangan calon setelah sebelumnya menyampaikannya secara lisan kepada LO dan tim kampanye,” jelasnya.

Sebagai kegiatan yang difasilitasi KPU, biaya pelaksanaan debat akan ditanggung oleh KPU Kabupaten.

“Kami telah memutuskan untuk melaksanakan dua kali debat, sesuai dengan ketentuan PKPU yang membolehkan maksimal tiga kali debat,” tambah Siska.

Debat pertama direncanakan disiarkan melalui Kompas TV di Jakarta, sementara debat kedua akan disiarkan oleh TVRI Kalteng di Barito Utara.

“Dengan pertimbangan waktu dan anggaran, kami memutuskan untuk tetap pada rencana awal,” imbuhnya.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024, akan dibentuk Tim Perumus yang akan membantu merumuskan desain, format debat, tema, dan tata tertib debat.

“Kami telah menyiapkan anggota Tim Perumus dan akan mengadakan rapat koordinasi bersama tim pasangan calon untuk membahas hal ini,” tutup Siska. (RAMADHANI/H)