JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamudin mengungkapkan bahwa ia telah melakukan dialog dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai isu kesejahteraan hakim di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sultan saat mengadakan audiensi dengan hakim-hakim yang tergabung dalam organisasi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Selasa. Sultan menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan kesempatan untuk mendapatkan informasi langsung dari Menteri Keuangan. “Saya sengaja bertemu Bu Menteri di sebuah acara pagi ini, dan dari pembicaraan itu, saya menangkap ada nuansa diplomatis,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang berupaya merumuskan langkah-langkah untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim. “Beliau sudah sangat memahami bahwa aspirasi para hakim kian mendesak,” jelas Sultan, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPD RI periode 2019-2024. Sebelum audiensi dengan DPD RI, SHI juga telah menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada hari yang sama. Beberapa tuntutan dari para hakim yang disampaikan dalam audiensi tersebut mencakup permohonan untuk percepatan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 mengenai hak keuangan dan fasilitas hakim di bawah Mahkamah Agung. Mereka juga meminta kenaikan gaji pokok serta tunjangan jabatan yang diharapkan dapat mencapai hingga 142 persen. ANTARA