SURABAYA –
**Borneonews - Bangkalan**, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, secara resmi meluncurkan pengoperasian Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Kabupaten Bangkalan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat layanan kepada para pelaku usaha yang ingin mengajukan izin usaha. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Penjabat Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, dalam keterangan pers yang diberikan kepada media pada malam hari. Ia menjelaskan bahwa MPP Digital yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Bangkalan, telah beroperasi secara offline sejak 21 November 2023. Pada waktu itu, Menpan-RB juga hadir secara langsung di Kabupaten Bangkalan untuk meninjau langsung layanan tersebut. Arief M. Edie menambahkan bahwa beberapa saran perbaikan telah diberikan dan pihaknya berkomitmen untuk mengikuti arahan tersebut, termasuk dalam penyediaan layanan MPP Digital. Hasil dari perbaikan ini membuat MPP yang dikelola oleh Pemkab Bangkalan dinyatakan layak untuk dioperasikan. Dengan demikian, Menpan-RB pun meresmikan MPP Digital tersebut dalam sebuah acara *soft launching* yang diadakan bersamaan dengan pengoperasian MPP Digital di 139 kabupaten lainnya di seluruh Indonesia. MPP Digital adalah platform pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi dalam satu aplikasi. Inisiatif ini diluncurkan oleh pemerintah untuk mempermudah proses perizinan serta layanan publik lainnya. Arief menjelaskan bahwa MPP Digital di Kabupaten Bangkalan memiliki berbagai fitur penting, seperti pengajuan layanan permohonan, pelacakan layanan, riwayat layanan, pengaduan, profil pengguna, notifikasi, dan helpdesk. Pengguna dapat mengakses MPP Digital ini melalui aplikasi yang tersedia di situs resmi Pemkab Bangkalan. Penjabat Bupati tersebut melanjutkan penjelasannya bahwa kehadiran MPP Digital ini memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat Bangkalan. Salah satu keuntungan utama adalah akses yang lebih mudah dan cepat, memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pemerintah kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor MPP di Bangkalan. Kemudian, ada juga efisiensi waktu dan biaya, di mana layanan digital ini mempercepat proses administrasi, mengurangi waktu tunggu, serta memangkas biaya transportasi dan operasional yang biasanya diperlukan pada layanan konvensional. Lebih lanjut, MPP Digital juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Proses layanan digital memungkinkan pencatatan setiap langkah yang diambil, sehingga memudahkan pemantauan serta mengurangi potensi terjadinya kecurangan. Selain itu, implementasi sistem digital berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan. Dengan meminimalkan kesalahan manusia, data menjadi lebih akurat dan respons terhadap permintaan dapat lebih cepat. Selanjutnya, MPP Digital juga berfungsi untuk menyederhanakan sistem birokrasi dengan memangkas prosedur yang tidak perlu, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan yang mereka butuhkan. Arief juga mencatat bahwa MPP Digital mendukung inklusi digital, memberikan kesempatan bagi masyarakat di daerah terpencil atau yang memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas fisik untuk tetap mendapatkan layanan yang sama dengan yang tersedia di daerah lain. Akhirnya, salah satu manfaat lainnya adalah integrasi layanan. Berbagai layanan dari instansi yang berbeda kini dapat diakses dalam satu platform, sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah ke banyak tempat atau situs untuk memenuhi kebutuhan mereka. ANTARA