BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, mengungkapkan bahwa sekitar 94 persen dari total 3.327 lokasi tempat pemungutan suara (TPS) dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 telah terhubung dengan jaringan internet yang memadai. Namun, ia juga mencatat bahwa masih ada enam persen dari TPS yang konektivitasnya belum optimal. Masalah ini menjadi perhatian utama yang harus segera ditangani agar pelaksanaan pilkada dapat berlangsung dengan baik. Pernyataan tersebut disampaikan Hasan dalam Rapat Kerja Diskominfo se-Provinsi Kepri yang berlangsung di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak. Hasan menjelaskan, untuk menyelesaikan hambatan tersebut, Diskominfo Kepri berencana melakukan koordinasi yang lebih mendalam dengan operator telekomunikasi dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Upaya ini diharapkan dapat merealisasikan penyelesaian masalah sebelum hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Kesiapan infrastruktur telekomunikasi dianggap sebagai elemen yang sangat vital untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pilkada, terutama di daerah-daerah yang sulit diakses. Hasan menegaskan pentingnya memastikan bahwa seluruh TPS terhubung dengan baik sehingga proses pemungutan suara dan rekapitulasi hasil suara dapat berlangsung tanpa gangguan teknis. Dalam kesempatan yang sama, Hasan juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses pilkada. Pihaknya telah berupaya meningkatkan kampanye mengenai netralitas ASN melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial dan informasi resmi pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas proses pemilihan. "Sosialisasi ini harus mencakup semua ASN di Provinsi Kepulauan Riau, karena setiap tindakan yang melanggar prinsip netralitas dapat berdampak serius pada kepercayaan publik terhadap hasil pilkada," ujar Hasan. Selain isu netralitas ASN, Diskominfo juga memperhatikan masalah penyebaran informasi salah dan berbahaya, seperti *hoaks*, ujaran kebencian, dan isu SARA. Informasi-informasi tersebut sangat berpotensi memicu ketidakstabilan sosial di masyarakat. Hasan menegaskan bahwa penyelenggaraan pilkada yang transparan harus didukung oleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya. "Kami siap menjadi garda terdepan dalam memerangi penyebaran berita palsu yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat," tandasnya. ANTARA