JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan saat ini tengah melaksanakan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami konflik selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemetaan ini bertujuan untuk mendeteksi lebih awal berbagai kemungkinan permasalahan yang bisa terjadi, sehingga pihak berwenang dapat melakukan langkah antisipatif. "Proses pemetaan dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya gangguan," ujar Komisioner KPU Papua Pegunungan, Theodorus Kossay, saat dihubungi dari Jayapura. Ia juga menambahkan bahwa pemetaan masih berlangsung untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang rawan konflik beserta faktor-faktor penyebabnya. Selain pemetaan, KPU Papua Pegunungan juga berupaya mengantisipasi gangguan-gangguan yang mungkin muncul selama proses pilkada dengan mengadakan pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat. Pertemuan ini melibatkan pemuda, tokoh agama, serta kelompok masyarakat dan paguyuban yang dilaksanakan dengan format *coffee morning*. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih baik di kalangan masyarakat. KPU juga melaksanakan pembinaan teknis yang berlangsung hingga ke lapangan, demi mengurangi potensi terjadinya konflik. Penting bagi penyelenggara untuk menjalankan tugas dengan penuh netralitas, sebab keberpihakan pada salah satu pihak bisa memicu konflik yang lebih besar, terutama mengingat karakteristik wilayah Papua Pegunungan yang dikenal rawan terhadap konflik. Pada saat ini, dengan sudah memasuki tahapan kampanye, semua pihak, termasuk para calon, diharapkan ikut berkontribusi dalam menjaga kondusivitas dan kedamaian. Pilkada Papua Pegunungan akan diikuti oleh dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, dengan pencoblosan dijadwalkan secara serentak pada tanggal 27 November mendatang. Wilayah Papua Pegunungan mencakup Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Tolikara, Yalimo, Pegunungan Bintang, Nduga, dan Kabupaten Yahukimo. Pemetaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas untuk mengurangi resiko selama pelaksanaan pemilu. ANTARA