JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin, telah berupaya untuk memperjuangkan kesejahteraan para hakim di Indonesia. Dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Ahmad menjelaskan bahwa setelah dilantiknya presiden terpilih, ada dua sosok yang akan memperjuangkan nasib para hakim. Sosok pertama adalah ketua MA yang telah menyampaikan kondisi terkini para hakim. Selain itu, Ahmad juga menyebutkan bahwa Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, merupakan sosok kedua yang turut berperan dalam masalah ini. Ia menjelaskan bahwa Rafai selama ini telah menyampaikan perhitungan terkait gaji dan bonus yang diterima oleh para hakim saat ini. Data dan fakta yang disampaikan baik oleh Ketua MA maupun Ketua KY akan dijadikan sebagai dasar oleh tim presiden terpilih dalam hal pengelolaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan para hakim. Ahmad menegaskan pentingnya informasi tersebut bagi tim ekonomi Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam melakukan realokasi anggaran pada tahun 2025 untuk memenuhi beberapa kebutuhan hakim. Sebelumnya, DPR telah sepakat untuk melakukan pengaturan mengenai fasilitas bagi para hakim melalui Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim setelah mengadakan pertemuan dengan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen. DPR, melalui Wakil Ketua Adies Kadir, menjelaskan bahwa semua kebutuhan tersebut akan diakomodasi dalam rancangan undang-undang, termasuk di dalamnya regulasi mengenai penghinaan terhadap pengadilan, jaminan keamanan, asuransi kesehatan, serta fasilitas perumahan bagi para hakim. Dalam pertemuan tersebut, beberapa tuntutan hakim juga disampaikan, yang antara lain meminta percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung. Selain itu, para hakim juga mengusulkan peningkatan gaji pokok serta bonus kinerja hingga mencapai 142 persen. ANTARA