**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin, telah berupaya untuk memperjuangkan kesejahteraan para hakim di Indonesia.
Dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Ahmad menjelaskan bahwa setelah dilantiknya presiden terpilih, ada dua sosok yang akan memperjuangkan nasib para hakim. Sosok pertama adalah ketua MA yang telah menyampaikan kondisi terkini para hakim.
Selain itu, Ahmad juga menyebutkan bahwa Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, merupakan sosok kedua yang turut berperan dalam masalah ini. Ia menjelaskan bahwa Rafai selama ini telah menyampaikan perhitungan terkait gaji dan bonus yang diterima oleh para hakim saat ini.
Data dan fakta yang disampaikan baik oleh Ketua MA maupun Ketua KY akan dijadikan sebagai dasar oleh tim presiden terpilih dalam hal pengelolaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan para hakim. Ahmad menegaskan pentingnya informasi tersebut bagi tim ekonomi Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam melakukan realokasi anggaran pada tahun 2025 untuk memenuhi beberapa kebutuhan hakim.
Sebelumnya, DPR telah sepakat untuk melakukan pengaturan mengenai fasilitas bagi para hakim melalui Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim setelah mengadakan pertemuan dengan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen.
DPR, melalui Wakil Ketua Adies Kadir, menjelaskan bahwa semua kebutuhan tersebut akan diakomodasi dalam rancangan undang-undang, termasuk di dalamnya regulasi mengenai penghinaan terhadap pengadilan, jaminan keamanan, asuransi kesehatan, serta fasilitas perumahan bagi para hakim.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa tuntutan hakim juga disampaikan, yang antara lain meminta percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung. Selain itu, para hakim juga mengusulkan peningkatan gaji pokok serta bonus kinerja hingga mencapai 142 persen.
ANTARA
Perjuangan Kesejahteraan Hakim oleh Mahkamah Agung dan KY
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







