BORNEONEWS, Kapuas - Sampai saat ini sebanyak 4.300 orang masuk daftar tunggu calon jamaah haji reguler Kabupaten Kapuas. Sedangkan daftar tunggu yang sama untuk Provinsi Kalimantan Tengah, mencapai 42.457 orang. Jumlah jamaah haji Kapuas tahun 2016 yang berangkat 18 Agustus lalu, 246 orang.
"Sampai saat ini jumlah calon jamaah haji yang terdaftar di Kapuas, 4.300 orang. Tahun ini ada calon haji tertua Wakijo, berusia 85 tahun dan termuda 18 tahun, Gazali," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Dinas Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Hamidhan, Selasa (23/8/2016).
Hamidhan menyampaikan, saat ini semua jamaah haji asal Kapuas sudah di Makkah dalam keadaan sehat wal afiat. Untuk jamaah tertua bernama Wakijo berusia 85 tahun berasal dari Tamban Catur dan jamaah termuda bernama Gazali berusia 18 tahun asal Desa Tajepan Kapuas.
Kemudian dari jumlah total 246 jamaah haji, tiga di antaranya gagal berangkat. Mereka adalah Suwarno Muriat dan Rohana (suami istri), keduanya ASN di Kapuas serta Hasbullah, warga Jalan Angrek Kapuas. Suwarno dan istri gagal berangkat karena sang istri harus menjalani terapi. Sedangkan Hasbullah mengalami sakit akibat jatuh dari tangga.
"Namun kedemikian tahun depan ketiganya tetap diberangkatkan,"kata Hamidhan. Tiga jamaah yang lain berangkat harus menggunakan kursi roda. Tahun ini mereka yang berangkat haji adalah manula berjumlah 9 orang dengan umur di atas 75 tahun.
Kemudian calon jamaah haji yang berangkat tahun 2017 berjumlah 211 orang yang mana mereka mendaftar haji medio November 2009 dan Januari 2010 silam."Sesuai jadwal, jamaah haji yang berangkat kemarin, kemungkinan tiba di tanah air tanggal 27 September sekitar pukul 20.20 Wita di Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru. Selanjutnya semua jamaah diterbangkan lagi menuju Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
Disinggung misalnya ada jamaah yang gagal berangkat dan digantikan dengan anak atau keluarga yang lain apakah bisa. Hamidhan mengatakan tidak bisa. Sebab daftar tunggu yang lain maaih banyak."Seperti contoh tiga jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini, pihaknya hanya memberi waktu dua tahun berturut-turut," tambah Hamidhan.








